Header Ads


Dewan Kota Cirebon Dilantik, Pimpinan Masih Sementara

Kota Cirebon (89,2 CR) - Para calon legislatif terpilih, akhirnya dilantik menjadi anggota DPRD Kota Cirebon priode 2019 - 2024. Dari 35 Anggota Dewan yang dilantik, 16 diantaranya wajah baru, sedangkan sisanya merupakan petahana. 

Sekretaris Dewan (Sekwan) Kota Cirebon Maman Sukirman menjelaskan, prosesi pelantikan berlangsung khidmat. Pembacaan sumpah diwakili oleh Wali Kota Cirebon karena Gubernur Jawa Barat berhalangan hadir. 

"Alhamdulillah prosesnya berjalan sukses, memang kapasitas ruangan kami cukup terbatas jadi hanya undangan dan keluarga yang datang. Di luar sudah ada screen yang bisa di tonton oleh masyarakat," ungkapnya kepada awak media, Senin (12/8/19). 

Sebelum masuk ke pelantikan, anggota dewan priode 2014 - 2019 diberhentikan, setelah itu dilantik anggota dewan priode 2019 - 2024. Bukan hanya itu dipelantikan ini di tentukan juga unsur pimpinan sementara sampai ada keputusan definitif dari masing - masing partai. 

"Prosesnya itu diberhentikan kemudian dilantik anggota dewan yang baru. Ada beberapa anggota dewan yang lama datang untuk perpisahan. Mengenai proses ketua definitif itu keputusan masing - masing partai," jelasnya. 

Untuk ketua sementara DPRD Kota Cirebon Ruri Lesmana, untuk Wali Ketua sementara DPRD Fitriah Pamungkaswati dan Handarujati Kalamullah. Dalam penentuan pimipinan diserahkan langsung ke masing - masing partai. 

Ditempat terpisah ketua DPRD Kota Cirebon Ruri Lesmana mengatakan, bedasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 bahwa tugas sementara yaitu memimpin rapat DPRD, memfasilitasi pembentukan Fraksi, memfasilitasi penyusunan rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib DPRD dan memproses penetapan Pimpinan DPRD definitif.[Wlk]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.