BKD Genjot PBB Libatkan Lurah Dan Camat Se Kota Cirebon
Kota Cirebon (89,2 CR) - Wali Kota Cirebon yakin target penerimaan pajak bumi dan bangunan (PBB) akan tercapai. Seluruh perangkat diminta membantu agar target tersebut tercapai.
Wali Kota Cirebon, Drs. H. Nashrudin Azis, SH., mengungkapkan jika batas waktu pembayaran PBB jatuh pada tanggal 30 September 2019. Oleh sebab itu mengumpulkan lurah, camat dan dinas terkait lainnya untuk memacu kinerja mereka agar semakin giat mengingatkan wajib pajak untuk melakukan pembayaran PBB.
"Jika ingin tercapai maka semuanya harus membantu bukan hanya Badan Keuangan Daerah," kata Wali Kota, Kamis (19/9/19).
Tanpa pajak pembangunan di Kota Cirebon tidak bisa berjalan dengan baik. Azis meminta kepada wajib pajak untuk membayar pajaknya, tapi juga mengawasi penggunaannya.
"Bayar pajak tepat waktu dan awasi penggunaanya," imbuh dia.
Sementara itu Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Cirebon, Drs. H. Agus Mulyadi, M.Si., menjelaskan jika saat ini penerimaan pajak baru ada di angka 72 hingga 73 persen berada di kisaran angka Rp 25 miliar.
“masih ada kekurangan Rp 10 miliar dari target yang harus kita kejar,” ungkap Agus.
Mereka juga terus berupaya mengingatkan kepada wajib pajak untuk membayar PBB sesuai dengan aturan yang telah ditentukan. Beberapa diantara mereka sudah berkomitmen untuk membayarkan pajak tersebut di kisaran tanggal 20 hingga 25 September 2019 mendatang.
Pihaknya akan membuka layanan pembayaran PBB setiap weekend menjelang jatuh tempo tiba. Mengenai sisa waktu yang tidak lama lagi, Agus mengungkapkan tetap yakin jika pengumpulan PBB bisa sesuai dengan target yang ditentukan. [Wlk]
Tidak ada komentar
Posting Komentar