Edi Melawan, Pertanyakan Rekomendasi Ketua Fraksi PDI Perjuangan Kota Cirebon
Kota Cirebon (89,2 CR) - PDI Perjuangan Kota Cirebon mulai memanas. Edi Suripno sebagai anggota DPRD dari PDI Perjuangan meminta Sekretariat Dewan (Setwan) mengevaluasi surat penunjukan ketua fraksi. Usulan tersebut disampaikan saat Rapat Paripurna penyampaian unsur pimpinan dan ketua fraksi.
Menurut Edi, bedasarkan Peraturan PDI Perjuangan Nomor 27 Tahun 2019 pasal 18, DPC dapat menentukan ketua fraksi berdasarkan surat persetujuan dari Dewan Pengurus Pusat (DPP). Setelah diperiksa ke Setwan, ternyata DPC PDI Perjuangan hanya menyerahkan satu lembar surat dari DPP yang berisi penunjukan Wakil Ketua DPRD, namun tidak menyampaikan surat ketua fraksi.
"Sudah jelas di aturan bahwa ketua fraksi rekomendasi dari DPP, ini kenapa hanya DPC, Setwan harus mengevaluasi lagi suratnya," kata Edi usai rapat, Senin (9/9/19).
Oleh sebab itu lanjut Edi, PDI Perjuangan belum dianggap sah menunjuk Cicip Awaludin sebagai ketua fraksi, karena belum ada persetujuan dari DPP. Maka dari itu Setwan diminta memverifikasi ulang usulan ketua fraksi PDI Perjuangan sampai surat dari DPP turun ke DPC.
Sementara itu ketua DPC PDI Perjuangan Fitria Pamungkaswati mengaku, sebelum memutuskan ketua fraksi, sudah berkomunikasi dengan DPD terkait penunjukan ketua fraksi, bahkan sudah melayangkan enam nama yang nantinya ditunjuk oleh DPP.
"Sebelum memutuskan sudah berkomunikasi tapi ternyata di dalam aturan seperti itu," tambah dia.
Pasca persoalan ini dirinya akan berkoordinasi kembali dengan DPD dan DPP untuk menjelaskan dengan pasti mekanisme penunjukan ketua fraksi. Jangan sampai fraksi PDI Perjuangan terlewat oleh partai. [Wlk]
Tidak ada komentar
Posting Komentar