Header Ads


YCS Berharap Kutiong Segera Dikelola Pemkot Cirebon

Kota Cirebon (89,2 CR) Yayasan Cirebon Sejahtera bertemu dengan Wali Kota Cirebon, Kamis (20/02/2). Pertemuan tersebut membahas tindaklanjut dari mengelola pemakaman China atau Kutiong di Penggung, Kecamatan Harjamukti. Yayasan menyerahkan sepenuhnya pengelolaan pemakaman kepada Pemerintah Daerah Kota Cirebon. 

"Kami berharap pemakaman Kutiong secepatnya dikelola oleh Pemda Kota Cirebon. Pemda Kota Cirebon sendiri telah menetapkan kawasan ini menjadi ruang terbuka hijau (RTH) sejak Perda yang mengatur RTH tersebut dikeluarkan pada 2012 lalu," ungkap Ketua Yayasan Cirebon Sejahtera, Hadi Susanto Halim

Dirinya mendukung rencana Pemda Kota Cirebon menjadikan Pemakaman Kutiong menjadi kawasan wisata religi. Bukan hanya itu Pemda Kota Cirebon segera melakukan pemagaran di lokasi tersebut. 

"Selain wisata religi, di lahan ini juga bisa dilakukan jadikan agrowisata. Kita nanti membuat kelompok warga," ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Cirebon H.Nashrudin Azis mengatakan, persoalan di pemakaman China ini sudah terjadi cukup lama.

"Kemudian pada 2012 dibuat Perda yang menyatakan bahwa kawasan itu merupakan RTH. Adanya Perda tersebut merupakan bentuk perhatian Pemda Kota Cirebon terhadap kawasan tersebut, juga terhadap ahli-ahli waris dari leluhur yang dimakamkan di sana," tutur Azis.

Ia menambahkan, awal mula keberadaan lahan ini yaitu penguasaan lahan oleh Mayor Tan yang kemudian dihibahkan kepada yayasan terdahulu, sebelum Yayasan Cirebon Sejahtera. Namun karena tak kunjung diurus oleh yayasan terkait legalitas lahan ini, akhirnya tanah tersebut menjadi milik Negara.

"Namun akhirnya sebagai bentuk perhatian Pemda Kota Cirebon, 2012 dibuatkan Perda terkait RTH tersebut, dan selanjutnya akan kita kelola pemakaman tersebut," tandasnya. [Wlk]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.