Hanya 7 Fraksi Di DPRD Kabupaten Cirebon
Kab Cirebon (89,2 CR) - Sidang Paripurna internal DPRD Kabupaten Cirebon pengumuman fraksi dan pembentukan tim perumus penyusunan tata tertib, memutuskan hanya terdapat tujuh fraksi 50 anggota DPRD. Tujuh fraksi tersebut diantaranya, PKB, PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKS dan Demokrat.
Ketua sementara DPRD Kabupaten Cirebon Mohamad Luthfi MSi, setelah memutuskan tujuh fraksi, selanjutnya Sekretariat DPRD akan mengumumkan ketua dan wakil ketua definitif. Penunjukan ditentukan langsung oleh masing - masing partai dengan suara terbanyak, diantaranya PKB, PDI Perjuangan, Golkar dan Gerindra.
"Hanya ada tujuh fraksi. Karena Hanura hanya sendirian maka bergabung dengan PDI Perjuangan," katanya kepada awak media usai rapat Paripurna internal, Kamis (19/9/19).
Surat dari masing - masing partai tersebut lanjut Lutfi menjadi dasar Gubernur Jawa Barat menerbitkan Surat Keputusan (SK). Setelah surat terbit baru dilakukan pelantikan ketua dan wakil ketua DPRD definitif.
"Pelantikan setelah rekomendasi dari PKB, PDI Perjuangan, Golkar dan Gerindra turun. Empat partai ini yang memperoleh suara terbanyak saat Pemilihan Legislatif lalu," paparnya.
Dengan waktu yang sangat singkat ini dirinya yakin seluruh proses bisa dilakukan dengan cepat. Setelah ada ketua definitif, maka akan dibentuk alat kelengkapan dewan dan tata tertib dewan yang baru.
Lutfi juga menyinggung soal pengesahaan APBD 2020. Dirinya berkeinginan sebelum disahkan, APBD di bongkar untuk melihat lebih jauh anggaran disetiap dinas khususnya yang bersentuhan langsung masyarakat.
"Kami ingin melihat dulu porsi anggaran di masing - masing dinas, terutama yang berkaitan dengan masyarakat, apakah sudah tepat atau tidak. Kalau belum maka kami ingin rubah kembali," jelasnya.
Nantinya APBD Tahun 2020 bisa dilaksanakan dengan baik oleh eksekutif dan bisa dirasakan langsung oleh masyarakat Kabupaten Cirebon. [Wlk]
Tidak ada komentar
Posting Komentar