Header Ads


Ini Keberhasilan Polres Cirebon Pada Operasi Libas Lodaya 2019

Kab Cirebon (89,2 CR) - Operasi Libas Lodaya, dari mulai tanggal 22 Agustus sampai 31 Agustus 2019, Satreskrim Polres Cirebon berhasil mengungkap 12 kasus dengan total jumlah tersangka 15 orang. Puluhan barang bukti berhasil diamankan dari para tersangka. 

Kapolres Cirebon AKBP Suhermanto didampingi Kasat Reskrim Kartono Gumelar menjelaskan, dari 12 kasus pihak kepolisian mengamankan 15 tersangka terdiri dari 1 tersangka kasus curanmor,  4 tersangka kasus pencurian rumah kosong, 1 tersangka kasus pencurian kios beras, 1 tersangka pencurian counter hp, 1 tersangka pencurian di dalam sekolah, 4 tersangka pencurian di dalam rumah dan  3 tersangka kasus pengeroyokan. 

"Selama 10 hari pada operasi Libas Lodaya berhasil mengungkap sejumlah kasus di wilayah hukum Polres Cirebon. Tidak tanggung - tanggung belasan tersangka kami amankan bersama barang bukti" kata Kapolres kepada awak media, Senin (2/9/19). 

Barang bukti yang berhasil di sita yaitu 5 unit Sepeda Motor , 1 unit mobil, 4 buah handphone, 4 buah doos book, 1 karung beras 25 Kg, 1 senjata tajam, 1 cutter, 1 lembar ram kawat, celana panjang, 1 laptop, sepatu, linggis, paku ulir dan gembok. 

"Kami amankan puluhan barang bukti dari mulai sepeda motor sampai dengan beras. Bukan hanya itu kami juga amankan alat - alat yang digunakan para pelaku dalam melakukan tindak kejahatan," paparnya. 

Atas perbuatannya pelaku diancam KUHP sesuai dengan pelanggaranya. Pihak kepolisian masih mendalami sejumlah kasus yang melibatkan bukan hanya satu orang, namun melakukan tindak kriminal secara bersama - sama. Para pelaku lain menjadi DPO dan dalam proses pengerjaran. 

"Para pelaku akan dihukum bedasarkan perbuatannya. Kami juga masih mendalami pengakuan para pelaku, terlebih dalam melakukan aksinya tidak sendirian," tandasnya. [Wlk]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.