Surat Keputusan Kemendagri Terbit, Imron Akan Jadi Bupati Cirebon Definitif
Kab Cirebon (89,2 CR) - Bedasarkan keputusan Kementerian Dalam Negri Nomor 131.32-3712 Tahun 2019 Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra diberhentikan dengan tidak dengan hormat. Selanjutnya Wakil Bupati Cirebon Imron Rosyadi yang semula menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Cirebon akan menjadi Bupati definitif. Keputusan ini disampaikan dalam rapat Paripurna di gedung DPRD Kabupaten Cirebon.
Ketua DPRD Kabupaten Cirebon H Mustofa SH menjelaskan, setelah terbit surat dari Kemendagri, selanjutnya Sekretariat Dewan (Setwan) akan melayangkan surat ke Kemendagri melalui Gubernur Jawa Barat prihal pelantikan Bupati Cirebon definitif. Setelah dilantik maka tahap selanjutnya partai pengusung merekomendasikan nama Wakil Bupati Cirebon.
"Bedasarkan keputusan Kemendagri maka Bupati Sunjaya sudah non aktif. Plt Bupati akan menjadi Bupati definitif. Surat keputusan dari Gubernur Jawa Barat," katanya usai rapat Paripurna, Minggu (1/9/19).
Sementara itu Plt Bupati Cirebon Imron Rosyadi menyerahkan sepenuhnya kepada DPRD dan pemerintah Provinsi Jawa Barat. Dengan terbitnya keputusan dari Kemendagri maka dirinya dalam waktu dekat akan menjadi Bupati definitif.
"Prosesnya kami serahkan kepada pemerintah provinsi. Ya ini kabar baik artinya bisa mengambil kebijakan karena sudah tidak lagi menjadi Plt," imbuh dia. [Wlk]
Tidak ada komentar
Posting Komentar