Header Ads


KAI Daop 3 Cirebon Sosialisasi Waspada Di Perlintasan Sebidang

Kota Cirebon (89,2 CR) - PT KAI Daerah Operasi (Daop) 3 Cirebon bersama instansi-instansi terkait melakukan sosialisasi di 6 Perlintasan Sebidang di wilayah Daop 3 Cirebon. Tujuan dari sosialisasi ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat di perlintasan sebidang. 

Manager Humas PT KAI Daop 3 Cirebon Luqman Arif menjelaskan, kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan selama 2 hari mulai 17 dan 18 September 2019 di 6 titik perlintasan sebidang yang berada di daerah Tegal, Kota, Kabupaten Cirebon dan Indramayu.

"Kegiatan ini kami  Daop 3 Cirebon menggandeng pihak Kepolisian, Dinas Perhubungan, Jasa Raharja Kota/Kabupaten terkait, serta Komunitas Pecinta Kereta Api," katanya usai kegiatan, Selasa (17/9/19). 

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat untuk menaati aturan lalu lintas di perlintasan sebidang semakin meningkat. Sebab, pelanggaran lalu lintas di perlintasan sebidang tidak saja merugikan pengendara jalan tetapi juga perjalanan kereta api.

"Kami berharap masyarakat lebih meningkatkan lagi kesadaran berlalu lintas saat melintasi perlintasan sebidang. Data terakhir menyebutkan, terjadi kecelakaan di perlintasan sebidang karena kurang sadar masyarakat," paparnya. 

Masih kata Luqman, Daop 3 Cirebon mencatat terdapat 71 perlintasan sebidang dijaga, 92 perlintasan sebidang tidak dijaga dan 11 perlintasan liar di sepanjang jalur KA dari Brebes - Tanjungrasa dan Cirebon Prujakan - Songgom. Sedangkan perlintasan tidak sebidang baik berupa flyover maupun underpass berjumlah 25.

Selama tahun 2019, di wilayah Daop 3 Cirebon telah terjadi 47 kali kecelakaan yang mengakibatkan 45 nyawa melayang. Salah satu tingginya angka kecelakaan pada perlintasan juga kerap terjadi lantaran tidak sedikit para pengendara yang tetap melaju meskipun sudah ada peringatan melalui sejumlah rambu yang terdapat pada perlintasan resmi. 

Meskipun kewajiban terkait penyelesaian keberadaan di perlintasan sebidang bukan menjadi bagian dari tanggung jawab KAI selaku operator, namun untuk mengurangi kecelakaan dan meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang beberapa upaya telah dilakukan KAI. Di antaranya melakukan sosialisasi dan menutup perlintasan tidak resmi. 

"Sebanyak 63 perlintasan tidak resmi telah Daop 3 Cirebon tutup dari tahun 2018 hingga bulan Agustus 2019. Pada prosesnya langkah yang dilakukan KAI untuk keselamatan tersebut juga kerap mendapatkan penolakan dari masyarakat, dalam kondisi tersebut diperlukan langkah untuk mencari jalur alternatif bagi masyarakat yang harus disolusikan bersama oleh pemerintah pusat atau daerah," tandasnya. [Wlk]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.