Header Ads


Pemkot Cirebon Bentuk Timgab Kamtibmas Perangi Kejahatan Di Kota Cirebon

Kota Cirebon (89,2 CR) - Buntut dari pembunuhan santri pada pekan lalu, Pemerintah Kota (Pemkot) akan membentuk Tim Gabungan Pencegahan Kantibmas. Tim ini nantinya bertugas mengawasi, melaporkan dan memberikan pembinaan kepada masyarakat yang diketahui menjual miras dan obat - obatan terlarang. 

Dikatakan Wali Kota Cirebon Nasrudin Azis, dibutuhkan tindakan ekstrim dalam memerangi gangguan Kantibmas. Salah satunya dibentuk Tim Gabungan yang melibatkan, RT, RW, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh ulama, Linmas, Satpol PP, TNI dan Polri. Tim ini akan melaporkan kepada pihak kepolisian jika ada masyarakat yang mengganggu ketertiban umum. 

"Kami langsung berbuat ekstrim, kami bentuk tim yang melibatkan masyarakat, nanti mereka akan melaporkan jika ada yang akan melakukan kejahatan atau pemicu kejahatan yaitu miras dan obat - obatan. Tindakannya dilakukan oleh pihak kepolisian," kata Wali Kota usai menemui masyarakat yang peduli dengan Kota Cirebon, Jumat (13/9/19). 

Keterlibatan masyarakat sangat dibutuhkan dalam menjaga keamanan, ketertiban dan kondusifitas di wilayah Kota Cirebon. Masyarakat di wilayahnya lebih mengetahui siapa saja yang sengaja mengganggu ketertiban umum, atau yang menjual obat - obatan terlarang dan miras. 

"Nanti yang menjaga masyarakat itu sendiri, mereka lebih mengetahui siapa saja oknum yang memang ingin mengganggu ketertiban dan keamanan di Kota Cirebon," ujarnya. 

Tindakan tegas akan dilakukan, namun tetap memberikan pembinaan kepada masyarakat agar bersama - sama menjaga wilayahnya dari bentuk kejahatan apapun yang meresahkan masyarakat Kota Cirebon. 

Anggota Tim Gabungan Pencegahan Kantibmas akan mendapatkan insentif dari Pemkot Cirebon yang bersumber dari APBD Tahun 2020. insentif diberikan sebagai bentuk penghargaan kepada mereka yang telah menjaga Kota Cirebon dari kejahatan wilayahnya. [Wlk]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.