Header Ads


Ketua DPRD Kota Cirebon Definitif Dilantik Paling Lambat Bulan Depan

Kota Cirebon (89,2 CR) - Pelantikan ketua DPRD Kota Cirebon Definitif menunggu Surat Keputusan (SK) dari Gubernur Jawa Barat. Demikian dikatakan Setia Herawati Kepala Bagian (Kabag) Persidangan Sekretariat DPRD Kota Cirebon. 

"Masih menunggu dari Gubernur suratnya, kalau sudah ada baru dilakukan pelantikan," katanya kepada Cirebon Radio, Jumat (13/9/19). 

SK dari DPRD Kota Cirebon sudah dilayangkan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon. Selanjutnya Pemkot mengajukan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat. Proses tersebut membutuhkan waktu satu bulan atau awal Oktober SK dari Gubernur sudah turun. 

"Dari Setwan ke Pemkot tujuh hari, dari Pemkot ke Provinsi Jawa Barat tujuh hari, dari Provinsi ke dewan itu 14 hari kerja," terangnya. 

Sedangkan mengenai ketua fraksi PDI Perjuangan yang harus direvisi, dirinya sudah mendapatkan surat dari DPC. Nama ketua fraksi PDI Perjuangan yang baru tinggal diumumkan di Paripurna internal dewan. 

"Ketua fraksi PDI Perjuangan Edi Suripno, hanya Paripurna internal saja," tandasnya. [Wlk]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.