Sah, DPRD Kota Cirebon Punya Pimpinan Periode 2019 -2024
Kota Cirebon (89,2 CR) - Setelah ditunda beberapa pekan, DPRD Kota Cirebon akhirnya memiliki pimpinan secara definitif. Penetapan unsur pimpinan definitif dilaksanakan dalam rapat Paripurna di gedung DPRD Kota Cirebon pada, Kamis (26.9/19).
Affiati A.M.a dari partai Gerindra menjadi ketua DPRD, Handarujati Kalamullah S.Sos dari Demokrat menjadi Wakil Ketua DPRD, dan Fitria Pamungkaswati dari PDI Perjuangan menjadi Wakil DPRD Kota Cirebon priode 2019 - 2024.
Penetapan pimpinan DPRD bedasarkan suara terbanyak pada pemilihan legislatif hasil keputusan KPU Kota Cirebon. Sedangkan nama pimpinan diserahkan oleh masing - masing partai.
Kepala Bagian Persidangan DPRD Kota Cirebon Setia Herawaty S.Sos, mengatakan, bedasarkan keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 170/kep.754/pemkasm/2019 tentang peresmian pengangkatan pimpinan DPRD Kota Cirebon. Keputusan ini berlaku sejak para pimpinan membacakan sumpah dan janji pada rapat Paripurna.
"Ini sudah sesuai dengan keputusan Gubernur Jawa Barat yang ditanda tangani pada 19 September kemarin," katanya.
Sementara itu Ketua DPRD Kota Cirebon Affiati A.M.a menuturkan, DPRD merupakan lembaga pemerintah yang didalamnya terdapat anggota dewan dipilih langsung oleh rakyat, oleh sebab itu anggota dewan harus mampu menyerap aspirasi rakyat dan mewujudkan keinginan masyarakat Kota Cirebon.
"Yang pasti karena ini rumah rakyat, maka silakan rakyat datang menyampaikan apa keinginan untuk Kota Cirebon," tuturnya.
Affiati juga mengajak kepada eksekutif untuk bisa bersinergi dalam membangun Kota Cirebon lebih baik. DPRD memiliki kewenangan legislasi, penganggaran dan pengawasan, tanpa bisa berjalan tanpa ada pelaksana yakni eksekutif.
"Kami harap terjalin sinergi antara eksekutif dan legislatif sehingga rencana program untuk Kota Cirebon bisa terealisasi," tandasnya. [Wlk]
Tidak ada komentar
Posting Komentar