Header Ads


Densus Tangkap Dan Geledah Rumah Terduga Teroris Di Kota Cirebon

Kota Cirebon (89,2 CR) - Kapolres Cirebon Kota, AKBP Roland Ronaldy membenarkan adanya penangkapan terduga teroris di wilayah hukum Polres Cirebon Kota. Penangkapan dilakukan pada malam hari kemarin, Senin (14/10/19). Kemudian dilakukan penggeledahan di rumah pelaku. 

“Tadi malam sekitar jam 21.40 WIB, Densus 88 kembali melakukan penangkapan terhadap salah satu yang diduga jaringan JAD (Jamaah Ansharut Daulah),” kata Roland saat ditemui di Mapolres Cirebon Kota, Selasa (15/10/19). 

Menurut Roland, terduga yang diamankan berinisial S di traffic light (lampu merah) Kanggraksan.

“Malam itu, pada saat ditangkap, diamankan satu buah sepeda motor dan handphone, serta mata uang Filipina sebesar 100 Peso,” terangnya.

Setelah dilakukan penangkapan oleh Tim Densus 88 Anti Teror, lanjut Roland, Polres Cirebon Kota kembali melakukan back up untuk penggeledahan di rumah terduga yang berada di daerah Pronggol, Kecamatan Lemahwungkuk.

“Pagi harinya, kami lakukan penggeledahan di rumah terduga, setelah dilakukan penggeledahan, kami belum menemukan barang bukti di rumah terduga,” ungkapnya.

Setelah itu, pihaknya bersama-sama dengan Densus 88 melakukan penggeledahan di rumah Narapidana Teroris (Napiter) di daerah Kanggraksan Utara. Penggledagan tersebut berasal dari pengakuan S yang sering berkomunikasi dengan Napiter. S dan Napiter sering berkomunikasi baik lewat smartphone atau bertemu langsung. 

“Penggeledahan di rumah Napiter ingin mencari barang bukti karena keduanya masih satu jaringan," tandasnya. [Wlk]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.