Diduga Ingin Edarkan Upal Di Cirebon, S Dan M Ditangkap Buser Polres Cirebon Kota
Kota Cirebon (89,2 CR) - Tim Buser Polres Cirebon Kota menangkap dua orang warga Jakarta yang diduga akan mengedarkan uang palsu di wilayah Cirebon. Dari tangan pelaku pihak kepolisian mengamankan puluhan mata uang dolar AS, dolar Hongkong dan rupiah berbagai pecahan.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Roland Ronaldy menjelaskan, bedasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada duang orang berinisial S dan M diduga akan mengedarkan uang palsu. Tim Buser langsung melakukan penangkapan di salah satu hotel di Jalan Tuparev Kabupaten Cirebon. Uang palsu tersebut rencananya akan diedarkan di Cirebon dan sekitarnya.
Dari tangan para pelaku, menyita 104 lembar pecahan 100 dolar AS, 90 lembar uang pecahan Rp. 50.000, dua lembar pecahan uang Hong Kong 1.000.000, satu lembar pecahan uang senilai 1.000.000 ringgit Brunei Darussalam.
Selain itu juga disita satu lembar pecahan uang senilai 500.000.000 Hong Kong and The Shanghai dan satu lembar pecahan uang senilai 1.000 ringgit Brunei Darussalam.
"Semuanya diduga palsu, tapi kita akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan yang berwenang," ujarnya.
Roland menambahkan selain menyita ratusan lembar uang palsu, pihaknya juga mengamankan dua keping master mata uang Indonesia senilai Rp. 100.000, satu keping master mata uang Amerika senilai 100 dolar AS, dan satu keping master mata uang Amerika senilai 1.000.000 dolar AS.
"Kedua pelaku kita kenakan Pasal 245 KUHP tentang uang palsu dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," katanya.[Wlk]
Tidak ada komentar
Posting Komentar