Header Ads


DPRD Kabupaten Cirebon Bentuk Pansus Tatib

Kab Cirebon (89,2 CR) - DPRD Kabupaten Cirebon melaksanakan rapat Paripurna Pembentukan Pansus Tata Tertib (Tatib). Selanjutnya pansus akan membuat peraturan tata tertib untuk internal DPRD Kabupaten Cirebon. 

Pansus tatib diketuai oleh Mohamad Lutfi (PKB), Wakil Ketua Teguh Rusiana Merdeka (Golkar) dan Sekretaris Ahmad Fawaz (PKS). Tugas dari pansus ini untuk menyelesaikan permasalahan yang parsial dalam internal DPRD Kabupaten Cirebon. Total ada 11 anggota dewan yang masuk ke dalam pansus tatib. 

"Alhamdulillah untuk pembentukan Pansus tatib sudah selesai tinggal menunggu keputusan dari seluruh anggota pansus yang akan dijadikan perda," ujarnya, Rabu (23/10/9). 

Meski PDI Perjuangan dan Gerindra tidak menyerahkan nama, namun pansus tatib tetap dilaksanakan mengingat intensitas kerja DPRD tengah padat dan dihadapkan dengan pengesahan APBD Tahun 2020. 

Mengenai ketidak hadiran PDIP dan Gerindra dari mulai pembentukan AKD dan Pansus tata tertib DPRD, Lutfi mengaku sudah melakukan rapat bersama jajaran Sekretaris Dewan bila akan segera berkonsultasi dengan Biro Hukum Jawa Barat mengenai sikap langkah politis PDIP dan Gerindra.

"Kami coba konsultasi dengan Biro Hukum seperti apa, apakah bisa atau tidak," imbuh dia. 

Dalam pansus sendiri diisi 15 nama anggota DPRD dari masing-masing fraksi yang teridiri dari PKB diisi tiga nama PDIP, Gerindra, Golkar, Nasdem, PKS dan Dekokrat yang masing-masing mendapatkan dua nama. [Wlk] 


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.