Header Ads


Kejari Sumber Tahan Tersangka Penggelapan Ekskavator Milik Kementerian Pertanian

Kab Cirebon (89,2 CR) - Kejaksaan Negeri Sumber, Kabupaten Cirebon menahan pelaku tindak penggelapan mesin ekskavator milik Kementerian Pertanian berinisial SM warga Cirebon Timur pada Senin (14/10/19). Pelaku di tahan di Rutan Kelas I Kesambi, Kota Cirebon sampai berkas seluruh berkas pemeriksaan dinyatakan lengkap. 

Kasi Pidsus Irwan Ganda didampingi Kasi Intel Raka Tama menjelaskan, pelaku telah melakukan tindak penggelapan milik Kementerian Pertanian dari awal Tahun 2017 sampai akhir Tahun 2018. Total kerugian negara mencapai 200 Juta. 

"Sudah dilakukan penggelapan ekskavator cukup lama. Hasilnya dinikmati untuk kepentingan pribadi," katanya kepada awak media. 

Masih kata Raka, modus yang dilakukan pelaku dengan mengatasnamakan gabungan kelompok tani (Gapoktan) untuk mengajukan sewa ekskavator ke Kementerian Pertanian. Setelah diberikan ternyata alat tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi. Hasil sewa ekskavator digunakan untuk keperluan pribadi. Dalam melakukan aksi, pelaku mengaku kenal dekat dengan salah satu anggota dewan non aktif. 

"Mengajukan pinjaman ke Kementerian Pertanian, karena dekat dengan salah satu anggota dewan, cara ini digunakan. Setelah mendapatkan kemudian disewa dengan harga bervariatif. Bahkan cat alat ini sampai diganti," jelasnya. 

Kini ekskavator sudah disita oleh Kejaksaan Negeri Sumber. Tidak menutup kemungkinan Kejaksaan akan melakukan penyidikan lebih dalam penggunaan uang tersebut dan tidak menutup kemungkinan anggota dewan non aktif akan dipanggil sebagai saksi. Atas perbuatannya pelaku terancam hukuman 4 tahun penjara. [Wlk]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.