BI KPw Cirebon Akan Gelar Fintech Festival 2019
Kota Cirebon (89,2 CR) - Bank Indonesia Kantor Perwakilan (KPw) Cirebon pada 9 - 10 November 2019 akan menyelenggarakan Fintech Festival 2019 di salah satu Mall di jalan Cipto Kota Cirebon. Acara ini akan menghadirkan puluhan anggota Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH).
Kepala KPw BI Cirebon, Fadhil Nugroho menjelaskan, acara ini bertujuan memberikan edukasi dan pemahaman terkait perkembangan teknologi untuk mendorong inovasi ekonomi dan keuangan digital sebagai sumber pertumbuhan ekonomi. dijelaskan Fadhil, sejalan dengan perkembangan teknologi di era revolusi industri 4.0, digitalisasi dan perkembangan inovasi telah merevolusi berbagai aspek kehidupan termasuk pada jasa layanan keuangan. Inovasi ini dikenal dengan nama Financial Technology (Fintech) yang merupakan perpaduan antara layanan jasa keuangan dengan teknologi.
"Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) sebagai organisasi yang menaungi seluruh perusahaan fintech di Indonesia telah memiliki anggota sebanyak 280 perusahaan, dan 250 perusahaan diantaranya merupakan perusahaan fintech yang beroperasi di sektor sistem pembayaran digital (payment, clearing dan settlement), serta inovasi keuangan digital dan pinjaman online (deposit, lending dan capital raising)," katanya, Kamis (7/11/19).
Berdasarkan data statista 2019, nilai transaksi fintech juga menunjukkan tren yang meningkat sebesar 18,3% (yoy), yakni dari Rp. 22.4M pada tahun 2018 menjadi Rp.26.5M pada tahun 2019, adapun 95.67% dari nilai transaksi adalah pembayaran digital.
"Fintech memiliki peluang besar dalam industri karena dapat mengakuisisi pasar yang belum dapat ditangani oleh lembaga keuangan tradisional. Pesatnya pertumbuhan industri fintech juga memberikan kontribusi yang besar, khususnya untuk segmen retail dan unbanked. Berdasarkan data world bank tahun 2017, 69% dari populasi global telah memiliki akses ke sistem keuangan formal baik di bank atau penyedia uang seluler. Angka ini meningkat dari hanya 51% pada 2011, seiring dengan perkembangan inovasi pada layanan keuangan," paparnya.
Sejalan dengan perkembangan Fintech yang begitu pesat, Bank Indonesia sebagai regulator di bidang sistem pembayaran telah mengeluarkan sejumlah kebijakan, salah satunya dengan diterbitkannya Peraturan Bank Indoensia (PBI) Teknologi Finansial (Tekfin) pada akhir 2017. Sejak diterbitkannya PBI dimaksud, telah terdaftar 58 Penyelenggara Teknologi Finansial (PTF) di Bank Indonesia. Selain itu, Bank Indonesia juga mengeluarkan sejumlah kebijakan dibidang sistem pembayaran yang disusun menjadi Visi Sistem Pembayaran Indonesia tahun 2025, salah satu implementasinya adalah dengan diluncurkannya QR Code Indonesia Standar (QRIS) yang bertujuan untuk mendorong efisiensi transaksi, mempercepat inklusi keuangan, memajukan UMKM, yang pada akhirnya dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, untuk Indonesia Maju. [Wlk]
Tidak ada komentar
Posting Komentar