Header Ads


Dewas Dukung Reklasifikasi PDAM Kota Cirebon Asal Dibarengi Sosialisasi

Kota Cirebon (89,2 CR) - Dewan Pengawas mendukung upaya PDAM Kota Cirebon melakukan reklasifikasi. Namun harus dibarengi dengan sosialisasi dan pelayanan prima kepada pelanggan. Jangan sampai upaya yang diambil dapat mengecewakan para pelanggan. 

Menurut Sumanto sebagai dewan pengawas PDAM Kota Cirebon, sejak lama PDAM Kota Cirebon tidak melakukan penyesuaian tarif, oleh sebab itu harus dilakukan agar roda perusahaan tetap berjalan. Reklasifikasi sudah mempertimbangkan banyak hal salah satunya pelayanan kepada pelanggan. 

"Sudah sangat lama tidak ada penyesuaian, sudah waktunya reklasifikasi asal berpedoman kepada beberapa faktor pendukung. Selain itu layanan harus semakin baik agar pelanggan puasa," katanya kepada Cirebon Radio, Rabu (20/11/19). 

Agar masyarakat tidak kaget dengan reklasifikasi, direksi harus melakukan sosialisasi kepada pelanggan, termasuk pendampingan kepada pelanggan saat melakukan pembayaran. Bukan hanya itu masyarakat harus diberi pemahaman menganai reklasifikasi agar lebih mengerti dan memahami. 

"Sosialisasi ke masyarakat penting sekali, kemudian memberikan informasi ke pelanggan yang datang. Direksi PDAM juga berhak menyampaikan kebijakan baru ini," tambah dia. 

Diakui Sumanto, pelayanan PDAM Kota Cirebon belum maksimal, namun akan melakukan yang terbaik bagi para pelanggan. Minimal ketersediaan air ke pelanggan tercukupi meski belum bisa diberikan selama 24 jam. 

"Kalau full 24 jam mungkin bisa tapi miminalnya saat masyarakat butuh air bisa terpenuhi," ujarnya. 

Reklasifikasi dianggap Sumanto sebuah upaya perusahaan daerah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun dirinya tidak bisa merinci berapa kenaikan PAD dari reklasifikasi ini. [Wlk]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.