DPKUKM Kota Cirebon Uji Tera Jembatan Timbang
Kota Cirebon (89,2 CR) - Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM (DPKUKM) kota Cirebon melakukan tera ulang di PT Kurnia Wono Lebat jalan lemahwungkuk 133, Kamis (14/11/19). Hasilnya jembatan timbang di perusahaan tersebut sesuai sudah antara alat ukur dan berat timbangan.
Kepala DPKUKM Kota Cirebon Maharani Dewi, mendorong untuk melakukan pelayanan tera dan tera ulang alat-alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya (UTTP). Hal ini dilakukan agar kepentingan umum, baik konsumen maupun produsen melalui jaminan kebenaran hasil pengukuran dapat terlindungi.
"Untuk saat ini Kota Cirebon telah mendapat SKKPTTU pada tanggal 25 Mei 2017. Kota Cirebon telah mengadakan KSO (Kerjasama Operasional) dengan PT. Perusahaan Gas Negara, Tbk untuk alat meter gas, dan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) untuk meter air dan selanjutnya kami akan mengadakan KSO dengan PLN untuk Meter Kwh Listrik," katanya kepada Cirebon Radio, Kamis (14/11/19).
UPT Metrologi Legal lanjut Maharani, telah melakukan tera ulang timbangan jembatan berkapasitas 60.000 kilogram di PT Kurnia Wonolebat. Bedasarkan pengukuran, hasilnya tidak ditemukan kecurangan pada jembatan timbang.
"Tidak ditemukan penyelewengan, semuanya sesuai dengan apa yang ada di alat ukur mereka," ujarnya.
Sementara itu kepala UPT Metrologi Haryani menjelaskan, total 15 jembatan timbang yang dilakukan tera ulang. Sebagian besar sesuai dengan uji alat ukur. Bagi yang melanggar diminta segera memperbaiki oleh teknisi yang bersangkutan.
Uji tera ulang sendiri dilakukan enam kali dalam setahun. Tujuannya untuk memastikan apakah alat ukuran yang digunakan masih berfungsi dengan baik atau terdapat kecurangan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. [Wlk]
Tidak ada komentar
Posting Komentar