Header Ads


DPRD Kabupaten Cirebon Rapat Paripurna Internal Tentang Pansus Dan Raperda

Kab Cirebon (89,2 CR) - DPRD Kabupaten Cirebon menggelar rapat Paripurna Internal pada, Rabu (27/11/19). Paripurna internal membentuk panitia khusus (Pansus) tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) oleh masing - masing komisi. 

Dikatakan ketua DPRD Kabupaten Cirebon M Lutfi, Pansus Raperda untuk menampung usulan, pendapat dan saran dari para anggota DPRD. Selain itu bertugas menyelesaikan segala permasalahan yang memerlukan perhatian dan penelitian khusus guna menyempurnakan rancangan peraturan daerah di kabupaten cirebon.

"Tugasnya menampung segala usulan dari para anggota dewan. Ketua pansus harus mampu menyerap apa keinginan dari para anggota DPRD dan eksekutif yang nantinya akan dibuat menjadi Peraturan Daerah (Perda)," ujarnya. 

Pansus 1 bidang rancangan tentang perda promosi dan pengisian ASN dalam jabatan pimpinan tinggi administrasi dan fungsional dalam lingkup pemerintah daerah kabupaten Cirebon. R Hasan Basori sebagai ketua ,Mukhlisin N sebagai wakil ketua ,Diah irwani indriyati sebagai sekreteris. 

Pansus 2 bidang rancangan perda tentang pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran. Syahril alam sebagai ketua, khanafi sebagai wakil ketua,Hj ismiatul F Yusuf sebagai sekretaris.

Pansus 3 bidang rancangan peraturan DPRD tentang kode etik. Hj hanifah MA sebagai ketua, Syahril Romadoni sebagai wakil ketua ,Siska Karina sebagai sekretaris. 

pansus 4 bidang rancangan tentang peraturan tata beracara badan kehormatan DPRD Aan setiawan sebagai ketua , mamat Surahmat sebagai wakil ketua, Nurkholis sebagai sekretaris. 

Sementara itu Rudiana SE wakil ketua DPRD kabupaten cirebon, mengatakan, mengenai munculnya raperda tentang ASN, atas dasar rotasi dan mutasi tidak ada aturan yang jelas.  

"Jadi ini inisiasi dari teman teman menginginkan supaya ada aturan ini dibentuk yang jelas jadi proses rotasi dan mutasi jadi kami ingin memposisikan sesuai dengan profesialisme jadi tidak hanya karena kedekatan atau politis.katanya. [Wlk] 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.