Header Ads


Mulai 1 Desember 2019, Jadwal Kereta Api Di DAOP 3 Cirebon Berubah

Kota Cirebon (89,2 CR) - Terhitung mulai 1 Desember 2019, PT Kereta Api Indonesia (KAI) memberlakukan Grafik Perjalanan KA (Gapeka) 2019. Kebijakan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Menteri Perhubungan nomor KP 1781 Tahun 2019 tentang Penetapan Grafik Perjalanan KA Tahun 2019 PT KAI (Persero). 

Manager Humasda PT KAI Daop 3 Cirebon, Luqman Arif mengatakan, penetapan Gapeka 2019 ini menggantikan Gapeka 2017 yang sebelumnya digunakan oleh PT KAI. 

“Kepada seluruh calon penumpang kereta api agar memastikan kembali jadwal perjalanan KA yang akan dipesan. Dengan berlakunya Gapeka 2019 ini, akan berdampak pada perubahan jadwal keberangkatan dan kedatangan kereta api,” ujarnya, Rabu (27/11/19). 

Adapun perubahan jadwal keberangkatan atau yang melintas KA yang berada di wilayah Daop 3 Cirebon pada Gapeka 2019 yang berlaku tanggal 1 Desember 2019 diantaranya, Ciremai tujuan Bandung semula jam 21.00 berubah menjadi 22.53 wib. Senja Utama Yogjakarta semula tujuan Pasar Senen semula 23.05 berubah menjadi 23.59 wib. 

Banyak yang berubah dan yang sudah mengikuti ajaran tersebut," lanjut dia. 

Selain itu terdapat Perubahan Pemberhentian KA Jayabaya, KA Mataram dan KA Gajahwong yang semula berhenti di Stasiun Cirebon Prujakan menjadi berhenti di Stasiun Kejaksan. Terdapat juga Perubahan Nama KA Senja Utama Solo (Pasar Senen - Solo Balapan) berubah nama menjadi KA Fajar Utama Solo, dengan jadwal perjalanan yang semula berangkat Stasiun Cirebon pada 00.56 menjadi 08.56 WIB. 

Dalam berlakunya Gapeka 2019, ada 2 KA baru yang melintas di wilayah Daop 3 Cirebon. KA Baru tersebut meliputi KA Anjasmoro Ekspres dengan relasi Jombang - Yogyakarta - Cirebon Prujakan - Pasar Senen pp dan KA Dharmawangsa Ekspres relasi Surabaya Pasar Turi - Cirebon Prujakan - Pasar Senen pp, dengan jadwal perjalanan sbb :

Dengan berlakunya jadwal baru per 1 Desember 2019, yang diiringi dengan peningkatan kecepatan dan bertambahnya frekuensi KA, tentu akan berdampak pada meningkatnya resiko keselamatan perjalanan KA maupun pengguna jalan raya. Dihimbau agar semua pihak yang berhubungan dengan perjalanan KA untuk lebih berhati-hati, dan meningkatkan kewaspadaan ketika melintas dijalur KA baik yang terjaga maupun tidak terjaga.

Selain itu, Banyaknya kereta api yang jadwal keberangkatannya berubah lebih awal berpotensi terjadinya penumpang ketinggalan KA.

 "Calon penumpang harus mencermati jam keberangkatan kereta api yang tercetak pada tiket agar tidak terlambat atau salah jadwal,” ungkap Luqman. [Wlk]


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.