Komisi III DPRD Kota Cirebon Audiensi Dengan Korban PHK PT. Panjunan Dan Disnaker
Kota Cirebon (89,2 CR) - Perselisihan antara PT. Panjunan dengan karyawan sampai ke DPRD Kota Cirebon. Persoalan muncul setelah patung milik prinsipal rusak oleh pegawai, namun PT. Panjunan mem-PHK security karena dianggap tidak bertanggung jawab.
Karyadi sebagai petugas Security sekaligus korban mengaku, mengetahui perusak patung milik prinsipal tersebut. Yang bersangkutan berjanji akan mengganti patung rusak dengan yang baru. Kejadian ini kemudian disampaikan kepada pimpinan PT Panjunan.
"Yang merusaknya tahu dan berjanji mengganti. Langsung melapor ke pimpinan dengan kejadian tersebut," katanya saat audiensi di gedung DPRD Kota Cirebon, Selasa (19/11/19).
Justru yang diterima adalah pemutusan hubungan kerja sepihak. Padahal perusak patung berjanji akan bertanggung jawab asalkan diberikan waktu sampai bisa mengganti kembali. Perusahaan memecatnya dengan alasan lalai dalam tugas dan tidak bertanggung jawab.
"Memang ada dua patung, total harganya 14 Juta. Yang aneh adalah saya (Red:Karyadi) disuruh mengundurkan diri, dan absensinya dicoret. Kalau tidak segera diganti maka gaji akan di tahan," tegasnya.
Menurut Manager Operasional PT. Panjunan Nurul, bukan persoalan mengganti namun kejujuran dari Karyadi dalam menyampaikan masalah. Seharusnya pada saat kejadian langsung menyampaikan ke bagian HRD. Terkait gaji yang ditahan kemudian absensi yang dicoret, dirinya mengaku hal tersebut kebijakan dari perusahaan.
"Memang sudah diganti oleh Disnaker tapi bukan itu yang dimaksud, melainkan tanggung jawab. Mengenai kebijakan gaji itu wewenang pimpinan dan memang sudah selesai semua," bantah dia.
Sementara itu Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cirebon Agus Sukmanjaya geram apa yang dilakukan PT. Panjunan kepada pegawainya. Harusnya perusahaan bisa menyelesaikan persoalan tersebut dengan bermusyawarah, bukan pemutusan hubungan kerja.
"Kami jelas geram, hanya gara - gara hal sepele harus dipecat. Harusnya bisa diselesaikan dengan baik - baik. Tidak akhirnya menimbulkan masalah baru. Kami akan periksa semuanya mengenai PT. Panjunan, karena memang banyak pengaduan ke kami," ujarnya.
Di tempat yang sama Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Cirebon Cicip Awaludin meminta Disnaker memberikan perhatian khusus kepada PT. Panjunan, termasuk izin usaha dan sebagainya. Jika tidak ikut dalam aturan di Pemerintah Kota Cirebon, maka diminta menyegel perusahaan yang bergerak di bidang distribusi makanan ini. [Wlk]
Tidak ada komentar
Posting Komentar