APBD 2020 Pemkot Disahkan, Wali Kota Akan Patroli SKPD Soal Penyerapan Anggaran
Kota Cirebon (89,2 CR) - Rapat Paripurna DPRD Kota Cirebon mengesahkan APBD Tahun 2020 di ruang Griya Syawala, Senin (18/11/19). Wali Kota Cirebon bersama tim akan turun langsung mengawasi setiap Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) yang menyerapan anggaran tidak tepat waktu.
Dikatakan Wali Kota Cirebon Nasrudin Azis, porsi APBD Tahun 2020 sudah ideal, karena porsi belanja langsung 60 persen dan belanja tidak langsung 40 persen. Dari APBD Tahun 2020 sebesar 1,77 Triliun, 207 berasal dari Bantuan Provinsi (Banprov) dan 185 dari Dana Alokasi Khusus (DAK).
"Dari rincian APBD 2020 tersebut Pemprov dan pusat masih percaya dengan Kota Cirebon, karena anggaran yang diberikan cukup besar. Oleh karena itu harus bisa diserap dengan baik," katanya.
Yang menjadi persoalan setiap tahun, penyerapan anggaran besar dilakukan pada pertengahan tahun dan dihabiskan pada akhir tahun. Kondisi seperti ini menyebabkan kualitas pekerjaan tidak baik dan menimbulkan persoalan yang berkaitan dengan hukum.
"Yang selalu menjadi persoalan selalu dilakukan pada pertengahan tahun, kenapa tidak diawal," keluhnya.
Oleh sebab itu dirinya akan terjun langsung mengawasi penyerapan anggaran disetiap SKPD agar bisa dilakukan lelang awal tahun. Bagi yang tidak melakukan, Azis akan mengerjakan langsung pekerjaan tersebut.
"Tidak akan memberi sangsi, kalau tidak mampu nanti saya (red:Nasrudin Azis) yang turun. Kalau seperti ini bukti bukan Wali Kota tapi dinas yang tidak bekerja," tegasnya.
Sementara itu Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Cirebon Agus Mulyadi menjelaskan, lelang awal bisa dilakukan asalkan APBD bisa ditetapkan, selain itu proyek tersebut sudah dibuat Detail Engineering Design (DED). [Wlk]
Tidak ada komentar
Posting Komentar