Pembangunan IGD RSUD Gunung Jati Kota Cirebon Tanpa TP4D
Kota Cirebon (89,2 CR) - Pembangunan Instalasi Gawat Darurat (IGD) terpadu RSUD Gunung Jati, Kota Cirebon tanpa didampingi Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D).
"RSUD Gunung Jati tanpa didampingi TP4D, harusnya dengan nilai proyek hingga puluhan miliar harus diawasi oleh TP4D," kata Kepala Kejaksaan Negri (Kejari) Kota Cirebon M Syariffudin, Kamis (21/11/19).
Pihak RSUD Gunung Jati terlambat mengajukan, harusnya pengajuan pendampingan TP4D dilakukan sebelum proyek berjalan, namun diajukan pada dua bulan sebelum pengerjaan selesai.
"Tinggal dua bulan mengajukan maka kami anggap tidak memadai," tegasnya.
Kejari Kota Cirebon pada tahun 2019 hanya melakukan pendampingan dua proyek. Pendampingan lelang dalam bentuk E-Katalog dikesampingkan karena mudah mengontrol pengerjaannya.
"Hanya dua sisanya tidak ada pendampingan dari kami," imbuh dia.
TP4D bertugas mendampingi proyek strategis yang berkaitan dengan pelayanan. Tujuannya agar dana milik pemerintah dengan nilai yang cukup besar tidak di korupsi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. [Wlk]
Tidak ada komentar
Posting Komentar