Pengelolaan Stadion Bima Kota Cirebon Masih Bersama
Kota Cirebon (89,2 CR) - Stadion Bima Kota Cirebon telah resmi milik Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon. Namun untuk pengelolaan masih dilakukan oleh dinas terkait sampai dibentuk badan atau satgas yang lebih fokus menangani stadion Bima.
"Masih bersama - sama pengelolaan, ada yang mengurusi pemeliharaan, ada yang menangani pemanfaatan, kebersihan dan lainnya," kata Sekretaris Dinas Kepemudaan Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (DKOKP) Adin Imanudin, Senin (4/11/19).
Dirinya menjelaskan, untuk koordinator pengelolaan ditangani oleh Badan Keuangan Daerah (BKD), untuk kebersihan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk keamanan oleh Satpol PP Kota Cirebon sedangkan pemanfaatan oleh DKOKP.
"Sampai dengan belum dibentuk badan, kalau sudah maka badan atau satgas yang melakukan," ujarnya.
Bagi yang ingin menggunakan maka harus izin kepada DKOKP, itu pun tidak dikenakan biaya, hanya diminta membuat surat pertanggungjawaban, jika sampai ada kerusakan atau disalahgunakan.
"Tidak ada sewa hanya diminta membuat surat untuk bertanggung jawab jika ada yang tidak diinginkan," tambah dia.
Diakui Adin stadion Bima Kota Cirebon membutuhkan banyak perhatian serius dari Pemkot Cirebon. Sebagai sarana olah raga dibutuhkan perbaikan menyeluruh, agar tempat ini bisa digunakan secara layak. [Wlk]
Tidak ada komentar
Posting Komentar