Header Ads


Pemkot Cirebon 2020 Tanggung PBI BPJS Kesehatan

Kota Cirebon (89,2 CR) - Wali Kota Cirebon menjamin 10.591 penerima biaya iuran (PBI) BPJS Kesehatan yang telah dinonaktifkan Kementerian Sosial (Kemensos), akan ditanggung oleh Pemerintah Kota Cirebon. Anggaran yang disiapkan untuk hal tersebut sebesar 10 Miliar bersumber dari APBD 2020. 

"Soal BPJS Kesehatan yang dicoret, pemkot akan menanggungnya," kata Wali Kota usai Rapat Paripurna di gedung DPRD Kota Cirebon, Senin (23/12/19). 

Masih kata Azis, Pemkot Cirebon tidak ingin masyarakat yang terdaftar PBI kesulitan berobat di Puskesmas dan Rumah Sakit. Baginya persoalan kesehatan masyarakat Kota Cirebon yang terpenting diatas segalanya. 

"Kami tidak ingin dengan aturan pemerintah pusat akhirnya menyulitkan mereka PBI. Oleh sebab itu setelah dirinci ternyata mampu maka langsung dianggarkan," paparnya. 

Sejauh ini, pihaknya bersama BPJS Cabang Cirebon sendiri telah menelusuri pemanfaatan kartu BPJS ke-10.591 PBI itu. Hasil penelusuran itu mendapati, hanya 791 orang saja yang kartunya aktif digunakan, sedangkan lebih dari 9.000 PBI sisanya tidaklah aktif.

Karena itu, pihaknya akan memprioritaskan ke-791 PBI tersebut. Namun, tak menutup kemungkinan pihaknya akan mengeluarkan SKTM bagi sisa 9.000an PBI lain bila memang butuh pengobatan medis. [Wlk]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.