Satlantas Polresta Cirebon Akan Rekayasa Jalur Pada Malam Tahun Baru
Kab Cirebon (89,2 CR) - Malam pergantian tahun, Satlantas Polresta Cirebon akan melakukan rekayasa jalur khususnya di tiga titik keramaian. Hal ini dilakukan sebagai antisipasi terjadi macet panjang karena banyaknya kendaraan turun ke jalan raya.
Kasat Lantas Polresta Cirebon AKP Elsie Fitira Angraini menjelaskan, pada tanggal 31 Desember 2019 mulai pukul 18.00 - 20.00 wib kendaraan besar dilarang melintas ruas jalan Gronggong, kendaraan terpaksa dialihkan ke ruas jalan lain. Mulai pukul 20.00 wib, kendaraan roda empat tidak boleh melintas ke jalur Gronggong.
"Himbauan sudah kami sampaikan ke masyarakat dan pengguna jalan yang melintas jalur Gronggong," ujarnya kepada awak media, Jumat (20/12/19).
Masih kata Elsie, dari mulai jam 22.00 wib sampai jam 01.00 wib semua kendaraan tidak boleh masuk ke jalur Gronggong. Hal ini untuk mengantisipasi kemacetan panjang yang terjadi saat malam merayaan tahun baru.
"Sebagian besar masyarakat ke Gronggong jadi sebagai antisipasi, ruas jalan tersebut kami tutup pada jam tertentu," ungkapnya.
Dirinya menghimbau kepada seluruh masyarakat agar merayakan tahun baru di rumah, kalau pun harus keluar, taati rambu - rambu lalu lintas dan kendaraan wajib dilengkapi surat - surat. [Wlk]
Tidak ada komentar
Posting Komentar