Header Ads


Kemenag Kota Cirebon Mulai Terapkan Kartu Nikah

Kota Cirebon (89,2 CR) - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Cirebon sudah mulai melayani Kartu Nikah. Namun hanya tersedia di Kecamatan Kesambi, belum sampai ke kecamatan lain. Blangko kartu nikah diprioritaskan bagi pasangan pengantin yang menikah di Tahun 2020. 

Slamet Kasi Binmas Kemenag Kota Cirebon menjelaskan, blangko kartu nikah diberikan sebanyak 2000 keping. Jumlah tersebut dinilai cukup jika dibandingkan dengan angka pernikahan selama Tahun 2019 sebanyak 2.783. Hanya saja untuk perncetakan baru bisa di Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon. 

"Kami sudah mulai tetapkan kartu nikah bagi yang menikah di tahun ini. Yang tersedia dikami hanya 2000 keping, kalau kurang nanti bisa kami minta lagi," ujarnya kepada awak media, Jumat (10/010/20). 

Kartu nikah diprioritaskan untuk pernikahan baru dan pernikahan di tahun 2018. Bagi yang sudah menikah, ingin membuat kartu, bisa datang dengan membawa buku nikah. Pencetakan buku nikah tidak dipungut biaya atau gratis. 

"Yang sudah nikah bisa mendapat kartu nikah asal membawa buku," paparnya. 

Katu nikah bermanfaat bagi pasangan suami istri yang suka berpergian ke luar kota. Dengan kartu nikah, pasutri cukup menunjukan bahwa sudah resmi menikah dan terdaftar. 

"Jadi tidak usah membawa buku nikah karena sudah ada kartu nikah, digunakan saat membutuhkan saja," tandas dia. [Wlk]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.