Header Ads


Komisi II DPRD Kota Cirebon Awasi Proyek Gedung Disdukcapil

Kota Cirebon (89,2 CR) - Komisi II DPRD Kota Cirebon meminta agar Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) untuk meningkatkan pengawasan terhadap pembangunan kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Rencananya, kantor ini akan menjadi dua lantai, dengan masing-masing fungsi berupa areal perkantoran di lantai satu dan pelayanan masyarakat di lantai dua.

Seperti yang diketahui, proyek pembangunan kantor Disdukcapil ditargetkan rampung akhir Desember 2019. Namun karena ada sejumlah kendala, akhirnya dilakukan penambahan waktu atau addendum.

“Fungsi DPUPR harus ditingkatkan di tahun 2020. Karena untuk pengerjaan gedung-gedung ini salah satu tanggungjawabnya ada di DPUPR. Dan kami di komisi II DPRD juga turut dalam fungsi pengawasan,” ujar Anggota Komisi II, Hendi Nurhudaya, Selasa (14/01/20). 

Sementara, Ketua Komisi II, Ir Watid Sahriar MBA mengatakan, pemkot harus tegas terkait penyelesaian pembangunan kantor Disdukcapil. Kalau memang tidak bisa menyelesaikan, pemkot bisa saja memutus kontrak dengan pihak kontraktor.

“Perlu juga pembinaan terhadap jasa kontruksi agar apa yang diharapkan dalam hal pembangunan bisa tercapai,” katanya.

Kepala DPUPR Kota Cirebon, Syaroni ATD MT mengatakan, pembangunan kantor Disdukcapil dilakukan penambahan waktu selama 30 hari kalender.

“Ada kendala untuk mengejar pembangunan itu kerja sampe malam, ternyata itu tidak efektif dan ada insiden di lapangan. Jadi ada tambahan waktu 30 hari kalender,” ujarnya.

Penambahan waktu tersebut, kata Syaroni, atas dasar Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2018 tentang pengadaan barang dan jasa Pemerintah.

“Kalau secara administrasi keuangan, realisasinya baru 90 persen yang dibayarkan, sesuai dengan progres terakhir pekerjaan. Kalau progres pekerjaan sudah 95 persen,” tandasnya. [Wlk]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.