KPU Kabupaten Cirebon Segera Lelangkan Logistik Bekas Pilkada Dan Pemilu
Kab Cirebon (89,2 CR) - Logistik bekas pilkada dan pemilu menumpuk di Kantor KPU Kabupaten Cirebon. KPU terpaksa memindahkan logistik tersebut karena sewa gudang sudah habis sejak bulan November 2019 lalu. Logistik yang ada akan di lelang sesuai dengan mekanisme.
Ketua KPU Kabupaten Cirebon, Sopidi menjelaskan bedasarkan ketentuan yang ada, proses penghapusan logistik bekas pilkada dan pemilu harus dilelangkan secara on line. KPU hanya mengumpulkan logistik tersebut, sementara harga satuan dari logistik tersebut ditentukan oleh harga pasaran.
"Ada beberapa macam logistik dari mulai alumunium bekas kotak suara, surat suara, formulir dan bilik suara. Kami kumpulkan kemudian nanti di lelang secara terbuka," ujarnya kepada awak media, Senin (13/01/20).
Dari pengajuan ke KPU RI, baru dua item yang bisa dilelang yaitu surat suara pemilu 2019 dan alumunium bekas kotak suara. Sedangkan sisanya menunggu dari KPU RI. Pihak menargetkan seluruh logistik bisa di lelang awal tahun 2020 ini.
"Surat yang sudah turun baru untuk lelang kertas suara pemilu 2019 dan kotak suara. Proses lelang akan dimulai 16 sampai 20 Januari. Itu melalui Lantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), yang lainnya menunggu dari KPU RI, surat pengajuan sudah dikirim," jelasnya.
Untuk total surat suara pemilu 2019 yang di lelang sebanyak 9,584 karung dengan berat perkarung 27 kilogram atau sebanyak 258.768 kilogram. Sedangkan kotak suara alumunium tahun 2004 dan tahun 2009 sebanyak 20.518 kilogram.
"Sebagai pertimbangan, kita menyampaikan berdasarkan survei harga pasaran. Berdasarkan survei, angkanya mulai dari Rp 1.500, Rp 1.700 sampai Rp 1.900 rupiah perkilogramnya," tandasnya. [Wlk]
Tidak ada komentar
Posting Komentar