Header Ads


Dipenjara Langgar Perda KTR, Sulaeman Dapat Prioritas Dari Wali Kota Cirebon

Kota Cirebon (89,2 CR) - Sulaeman warga Dukuh Semar, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon tertunduk malu dihadapan Wali Kota Cirebon Nasrudin Azis. Dirinya mengakui telah melakukan pelanggaran dengan berjualan di ruas jalan Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL). Meski harus merasakan dinginnya jeruji besi, namun bersyukur karena mendapatkan prioritas dari Wali Kota Cirebon. 

"Saya (Red:Sulaeman) mengakui kesalahan telah melanggar Perda kawasan KTL. Karena tidak bisa membayar denda akhirnya harus mendekam di penjara. Tapi Wali Kota memberikan prioritas jika ada tempat untuk berjualan khususnya di shelter PKL," katanya kepada awak media, Kamis (6/02/20). 

Dirinya menceritakan, terkena razia yustisi KTL dua kali. Yang pertama mampu membayar denda, namun yang kedua pasrah menerima sangsi atas pelanggaran yang dilakukan. Sempat petugas Satpol PP memberikan solusi untuk mencicil denda sebesar 150 ribu, karena jualan sepi akhirnya tidak mampu membayar denda. Petugas akhirnya terpaksa memberikan sangsi tiga hari kurungan atas pelanggaran yang dilakukannya. 

"Yang kedua tidak mampu membayar denda. Sempat dikasih waktu satu minggu untuk mencicil denda, tapi mau gimana lagi uangnya tidak ada. Akhirnya petugas dengan terpaksa menjatuhkan sangsi tiga hari kurungan," jelasnya. 

Di tempat yang sama Wali Kota Cirebon Nasrudin Azis mengaku iba dengan apa yang dialami oleh Sulaeman. Di sisi lain sebagai warga Kota Cirebon, aturan harus ditegakkan. Aturan yang dibuat bertujuan menambah keindahan Kota Cirebon dari PKL, namun mereka tidak mau ditempatkan di shelter yang telah dibangun oleh Pemkot Cirebon. 

"Biar bagaimana pun aturan harus ditegakan. Memang ini warga Kota Cirebon dan saya (Red:Nasrudin Azis) tidak tega," ungkapnya. 

Azis memberikan prioritas kepada Sulaeman bisa berjualan di shelter. Sulaeman menjadi contoh apa yang telah dilakukan oleh Pemkot Cirebon. PKL juga diminta tidak melanggar aturan yang sudah dibuat oleh Pemkot Cirebon. [Wlk]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.