Header Ads


DLH Kota Cirebon Tutup TPS Liar Di Penggung

Kota Cirebon (89,2 CR) - Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar di Penggung, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon ditutup Dinas Lingkungan Hidup (DLH). TPS ini sudah lama muncul dan keberadaannya cukup mengganggu pengguna jalan sekitar. 

Kepala DLH Kota Cirebon Abdullah Syukur mengatakan, TPS liar sudah berkali - kali ditutup namun masyarakat tetap membuang sampah di tempat tersebut. Kini TPS dipasang papan dan di pagar keliling, sehingga yang membuang sampah akan kesulitan. 

"Dulu pernah ditutup tapi hanya pakai pagar kecil, sekarang di pager dan di pasang plang, supaya jelas sudah ditutup," ungkapnya, Rabu (19/02/20). 

TPS liar diisi oleh sampah dari luar Kota Cirebon dan sampah kuliner, sedangkan masyarakat sekitar membuang sampah di TPS resmi. Seharusnya masyarakat di luar Kota Cirebon tidak membuang sembarangan, dan sampah kuliner bisa langsung ke TPA nanti akan dipungut retribusi. 

"Jangan buangnya sembarangan, kalau dari restoran atau rumah makan silakan ke TPA bukan juga di buang sembarangan," tegasnya. 

Sangsi berat akan diberikan bagi yang kedapatan membuang sampah sembarangan. Selain diminta membawa sampah kembali, pelanggar akan diminta membuat surat pernyataan. [Wlk]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.