Zonita Pamor, Bapenda Jabar terintegrasi Dengan KK
Kab Cirebon (89,2 CR) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat (Jabar) telah meluncurkan program Zonita Pamor (Zona Integritas Taat Pajak Kendaraan Bermotor). Zonita Pamor terintegrasi langsung dengan data kependudukan sehingga bisa diketahui jumlah kendaraan yang dimiliki.
Haning Widiatmoko Kepala Banpenda Jabar menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Cirebon bersedia menggunakan aplikasi Zonita Pamor pada seluruh ASN. Dengan aplikasi yang terintegrasi langsung dengan Kartu Keluarga, akan bisa diketahui jumlah kendaraan yang dimiliki oleh ASN. Meski menggunakan nama berbeda, namun tetap wajib membayar pajak kendaraan bermotor.
"Untuk menghindari pajak progresif biasanya nama anak, nama istri atau suami. Tapi kalau ASN wajib membayar pajak kendaraan bermotor," ungkapnya usai sosialisasi anugrah pajak, Rabu (19/02/20).
Semakin tinggi membayar pajak kendaraan bermotor semakin tinggi bagi hasil yang diterima oleh pemerintah daerah. Oleh sebab itu taat bayar pajak harus disosialisasikan ke masyarakat secara masif. Bedasarkan aturan pemerintah daerah mendapatkan 30 persen dari setoran pajak yang diterima pertahun.
"Masyarakat menikmati pembangunan dari dana bagi hasil pajak, semakin tinggi semakin besar juga dana bagi hasilnya," tambah dia.
Berdasarkan data, hampir 5 Juta kendaraan di Jabar belum melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Potensi ini jika bisa digali dengan maksimal akan bisa meningkatkan pendapatan, otomatis pembangunan di daerah akan semakin meningkat. [Wlk]
Tidak ada komentar
Posting Komentar