Kepala BKD Kota Cirebon : Masih Banyak Hotel "Bandel" Bayar Pajak
Kota Cirebon (89,2 CR) - Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Cirebon mencatat, pendapatan pajak hotel pada Tahun 2019 tidak mencapai 100 persen. Padahal hotel di Kota Cirebon saat weekend kebanjiran pengunjung, namun pajak hotel tidak mencapai target.
Menurut Kepala BKD Kota Cirebon, Agus Mulyadi, belum seluruh hotel di Kota Cirebon terpasang taping box, bahkan ada yang menolak. Yang lebih ironis, pemilik hotel tidak membayar pajak sesuai dengan jumlah kunjungan tamu atau flat bayar pajak perbulan.
"Tahun 2019 mencapai 98 persen. Ada yang bersedia dan ada yang menolak. Kalau pun ada yang membayar pajak itu flat tidak bedasarkan jumlah pengunjung," ujarnya kepada awak media, Selasa (25/02/20).
Dari jumlah hotel melati hingga berbintang, hanya sebagian yang mau dipasang taping box. Padahal dengan memasang taping box bisa mengetahui jumlah pendapatan dan pajak yang harus disetor.
"Hanya sebagian sisanya belum dipasang taping box. Kalau ada taping box bayar pajak tidak flat tapi bedasarkan kunjungan tamu yang menginap," tambah dia.
Masih kata Agus, pihaknya tidak bisa mengawasi secara penuh, namun wajib pajak harus membayar pajak. Kesadaran masyarakat dalam membayar pajak harus ditingkatkan.
Pada tahun ini rencananya akan ada penambahan pemasangan taping box di hotel. Regulasi mengenai sanksi bagi yang tidak memasang, tengah digodog oleh DPRD Kota Cirebon. [Wlk]
Tidak ada komentar
Posting Komentar