Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Sindikat Curanmor
Kota Cirebon (89,2 CR) - Satreskrim Polres Cirebon Kota meringkus kawanan pencurian kendaraan bermotor yang beroprasi di wilayah Kedawung dan sekitarnya. Tiga tersangka beserta barang bukti berhasil disita dari tangah para tersangka.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Roland Ronaldy menjelaskan, tersangka berinisial HA, AA dan S sudah belasan kali melakukan tindak pencurian di wilayah Kedawung. Para pelaku berbagi tugas dalam aksinya, ada yang bertugas sebagai pemantau, joki dan pencuri.
"Mereka sudah meresahkan masyarakat, kami langsung buru dan berhasil menangkap para pelaku yang ternyata ada yang warga Indramayu dan dan warga Cirebon," ujarnya kepada awak media, Selasa (11/02/20).
Dalam kurun waktu selama lima bulan, para pelaku telah melakukan pencurian kendaraan bermotor sebanyak 14 kali, semuanya berada di wilayah Kedawung dan sekitarnya.
"Ternyata sudah belasan kali mereka mencuri kendaraan bermotor. Awalnya satu pelaku, kemudian setelah pengembangan berhasil menangkap tiga pelaku," tegasnya.
Dari tangan tersangka pihak kepolisian berhasil mengamankan satu set kunci leter T, empat motor hasil curian, STNK dan BPKB kendaraan bermotor. Atas perbuatannya pelaku diancam hukuman 9 Tahun penjara.
Kapolres Cirebon Kota menegaskan, akan memberantas seluruh pelaku tindak pencurian kendaraan bermotor yang telah meresahkan masyarakat. Masyarakat bisa langsung melaporkan jika mendapatkan informasi tindak pencurian kendaraan bermotor.
Bagi masyarakat yang merasa motornya hilang, bisa mendatangi Polres Cirebon Kota dengan membawa kelengkapan surat - surat.[Wlk]
Tidak ada komentar
Posting Komentar