Bupati Cirebon Ajak Kuwu Tertib Administrasi
Kab Cirebon (89,2 CR) - Bupati Cirebon Drs Imron M.Ag menghimbau kepada para kepala desa atau kuwu terpilih tertib administrasi dalam pembuatan laporan keuangan penggunaan dana desa. Jangan sampai karena hal tersebut, kuwu harus berurusan dengan pihak yang berwajib.
"Kami himbau kuwu tertib administrasi. Jangan salah gunakan anggaran yang berakibat harus mendekam di penjara. Sudah ada lima yang diproses hukum, jangan terulang lagi," ujar Bupati kepada para kuwu, Selasa (10/03/20).
Tertib administrasi yang dimaksud, laporan dengan hasil harus sesuai, jika tidak maka akan jadi temuan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dari hasil temuan ini Kejaksaan Negri Sumber akan langsung bergerak melakukan penyelidikan.
"Kami tegas, kalau ada temuan kemudian Kejaksaan melakukan penyelidikan kami langsung setujui. Diingatkan sudah, dihimbau sudah tapi tetap melanggar ya harus disanksi hukum," tambah dia.
Imron mengingtkan,dana yang berasal dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Daerah, harus digunakan sesuai dengan peruntukannya. Terlebih Presiden Jokowi ingin, pembangunan dilakukan dimulai dari desa.
"Desanya dibangun akhirnya ada pemerataan, sehingga tidak ada lagi urbanisasi, karena desa sudah makmur," paparnya.
Desa juga harus inovatif dalam memanfaatkan anggaran. Salah satunya dengan pemberdayaan BUMDes bagi masyarakat sehingga perekonomian semakin meningkat. [Wlk]
Tidak ada komentar
Posting Komentar