Header Ads


Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon Ingin Harga Barjas Di Desa Menyesuaikan Harga Lokal

Kab Cirebon (89,2 CR) - Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon mengadakan rapat dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) terkait perubahan harga Barang dan Jasa (Barjas) pada, Selasa (10/03/20). Legislatif ingin harga Berjas menyesuaikan dengan harga lokal atau harga satuan di desa tersebut. 

Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon, Junedi mengatakan, DPMPD harus merubah regulasi tentang satuan harga barang dan jasa untuk APBDes. Selama ini mengacu pada APBD, sedangkan harga yang sitetapkan sudah memasukan keuntungan bagi pihak ketiga. Sementara pengadaan barjas di desa menggunakan swakelola, itu pun jika diperlukan. 

"Kami ingin aturan mengenai berjas di desa di rubah, jangan disamakan dengan harga di APBD. Kalau APBD menggunakan pihak ketiga, kalau desa dikelola sendiri, jika swakelola hanya yang nilainya besar saja," katanya kepada awak media. 

Harusnya harga barjas di desa menyesuaikan dengan harga pasaran. Jika mengacu pada harga di APBD, maka setiap desa memiliki sisa anggaran, sedangkan saat kunjungan lau, hampir tidak ada desa yang memiliki sisa anggaran. Pihaknya khawatir anggaran yang ada disalahgunakan untuk kepentingan pribadi. 

Menginginkan biya standar satuan harga dan biaya di apbdes, selama ini mengacu pada Kabupaten, apbd memasukan keuntungan pihak ketiga, swakelola, 

Iis Iskandar Pelaksana administrasi keuangan Desa pada DPMPD Kabupaten Cirebon menjelaskan, terkait satuan harga barjas akan disampaikan kepada Bupati Cirebon. Namun demikian belum bisa memutuskan apakah akan dibuat Perbup atau Perda. [Wlk]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.