Header Ads


BLT Kabupaten Cirebon Potong Dana Desa 35 Persen

Kab Cirebon (89,2 CR) - Pemerntah Kabupaten (Pemkab) Cirebon akhirnya mengambil langkah strategis dalam pembagian Bantuan Sosial (Bansos) untuk masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 (Corona).  Hasil rapat koordinasi  antara Pemkab dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) sepakat  memotong seluruh anggaran Dana Desa (DD) di 412 desa yang besarannya variatif tergantung DD yang diterima. 

Pelaksana Adminitrasi Keuangan Pemerintahan Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Cirebon, Iis Iskandar mengatakan, dalam penanganan dampak covid-19 di tengah masyarakat, Bupati Cirebon mengambil langkah dengan memotongan DD yakni sebesar 30 hingga  35 persen tergantung dari penerimaan masing-masing desa.  

"Dana ini akan diberikan bagi mereka yang tidak tervocer bantuan dari pemerintah pusat, provinsi dan daerah. Nantinya akan dicover melalui  pemotongan DD untuk masyarakat terdampak covid-19," ujar Iis kepada wartwan usai rakor di Gedung Setda, Pemkab Cirebon, Senin (20/04/20). 

Menurutnya, bantuan bagi masyarakat terdampak itu akan diberikan secara tunai dan tidak melalui rekening. Sebab, sangat tidak memungkinkan seklai orang miskin harus membuat rekening dan lainnya.  

"Nanti mekanisme pemberian bantuan itu langsung datang ke rumah-rumah warga. Untuk menghindari berkerumunnya, orang.  Adapun untuk jumlah besarannya, kata Iis, per kepala keluarga (KK) nantinya akan menerima sebesar Rp 600 ribu. Namun, itu nanti melalui musyawarah desa dan kewenangan lokalnya dinamis,” ungkapnya. 

nantinya dalam teknis bisa disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan desa masing-masing. Sehingga dimungkinkan pemberian tidak merata seperti bansos dari pusat, provinsi atau daerah. Besarannya di sesuaikan dengan kondisi keuangan desa. 

"Kalau kuota sesuai aturan Permendes Nomor XI, DD yang dibawah Rp 1,2 miliar itu dipotong 30 persen, sedangkan yang diatas Rp1,2 miliar 35 persen dari Dana Desa," paparnya

Seperti diketahui Pemkab Cirebon siap memberikan bantuan bagi masyarakat kurang mampu terdampak covid-19 yang tidak mendapatkan bantuan dari program keluarga harapan (PKH) atau bantuan pangan nontunai (BPNT).

Pemerintah daerah masih menghitung ulang jumlah masyarakat kurang mampu, karena jumlah penerima bantuan dari pemerintah provinsi mengalami penurunan drastis.  Lantara, bantuan dari provinsi turun drastis yakni dari 123 ribu menjadi 14 ribu. 

Untuk masyarakat yang tidak tercover oleh bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Kabupaten Cirebon sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp 25 milyar, rencana akan dibagikan selama empat bulan. [Wlk]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.