Header Ads


Dukung Pencegahan Corona, PT KAI DAOP 3 Cirebon Kembali Batalkan 6 Perjalanan KA

Kota Cirebon (89,2 CR) - Setelah sebelumnya KAI telah membatalkan sebagian besar perjalanan kereta api dalam rangka mendukung penerapan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) di wilayah DKI Jakarta, mulai Rabu (15/4) KAI akan kembali membatalkan beberapa perjalanan KA nya.

“Sebagai upaya lanjutan, untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona, mulai 15 April sampai dengan 30 April 2020 akan ada pembatalan lanjutan sebanyak 6 perjalanan KA,” ungkap Manager Humasda PT KAI Daop 3 Cirebon, Luqman Arif.

Luqman menjelaskan, bahwa pembatalan 6 perjalanan KA tersebut juga dikarenakan terjadinya penurunan okupansi secara signifikan dari KA yang sebelumnya dioperasikan. 

Dengan adanya pembatalan perjalanan KA tersebut, lanjut Luqman, di wilayah PT KAI Daop 3 Cirebon masih melayani 10 perjalanan KA penumpang, baik KA keberangkatan dari Cirebon maupun KA yang melintas. Masih ada 10 Perjalanan KA yang masih beroperasi. 

Luqman menyampaikan bahwa frekuensi perjalanan KA sesuai Grafik Perjalanan KA (Gapeka) yang ada di wilayah Daop 3 Cirebon ada sebanyak 192 perjalanan KA tiap harinya.

"Di hari normal terdapat 135 perjalanan KA penumpang dan 57 perjalanan KA barang yang beroperasi setiap harinya. Namun di masa pandemik virus corona ini, frekuensi perjalanan berkurang menjadi 10 perjalanan KA penumpang per hari dan 57 perjalanan KA Barang per hari, atau secara keseluruhan berkurang sebanyak 125 perjalanan KA setiap harinya,” ungkap Luqman.

Bagi para penumpang yang sudah melakukan pemesanan pada KA yang mengalami pembatalan tersebut, akan dikembalikan bea tiketnya sebesar 100 persen. Penumpang akan dihubungi melalui Contact Center KAI 121 dan dipersilakan ikuti petunjuk selanjutnya. Jika belum dihubungi, penumpang juga bisa membatalkan tiketnya sendiri melalui aplikasi KAI Access dan loket Stasiun.

Pembatalan melalui aplikasi dapat dilakukan hingga maksimal 3 jam sebelum jadwal keberangkatan dan uang akan ditransfer paling lambat 45 hari kemudian. Adapun untuk pembatalan di loket stasiun dapat dilakukan di semua stasiun keberangkatan KA Jarak Jauh dan Lokal hingga maksimal 30 hari setelah jadwal keberangkatan dengan menunjukkan kode booking, dan uang akan langsung diganti secara tunai.

Kebijakan pengurangan jadwal atau pembatalan perjalanan ini akan terus dievaluasi sesuai dengan perkembangan dan situasi di lapangan, seiring upaya pencegahan penyebaran virus Corona yang terus dilakukan oleh PT KAI. 

"KAI memohon maaf kepada para penumpang yang perjalanannya tertunda dampak dari pembatalan sejumlah perjalanan KA," tutup Luqman. [Wlk]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.