Header Ads


Perpanjang Masa SFH, Ini Penjelasan Rektor UGJ Cirebon

Kota Cirebon (89,2 CR) - Meningkatnya eskalasi Pandemi Virus Corona (Covid-19), Universitas Swadaya Gunung Jati (UGJ), memperpanjang masa Work from Home (WfH) dan Study from Home (SfH), sampai tanggal 29 Mei 2020. Kebijakan tersebut akan ditinjau setiap dua minggu sekali, dengan mempertimbangkan perkembangan situasi dan kondisi penyebaran Covid-19.

Kebijakan ini menindaklanjuti Surat Edaran sebelumnya dimana UGJ memberlakukan pembelajaran daring 17 – 30 Maret 2020, namun setelah berkonsultasi dan mendapat persetujuan Ketua Yayasan Pendidikan Swadaya Gunung jati, Rektor UGJ mengambil kebijakan untuk memperpanjang masa pembelajaran online.  

Rektor UGJ Dr.H. Mukarto Siswoyo, Drs.,M.Si mengatakan, kuliah tetap berlangsung dengan menggunakan system pembelajaran jarak jauh atau daring (online) yang tersedia dan terjangkau. Bukan hanya itu dalam surat tersebut mengatur tentang tugas-tugas Tenaga Kependidikan dan struktural semua unit kerja untuk tetap memberikan pelayanan online berupa surat-menyurat, layanan konsultasi, penataan dokumen online, monitoring dan pelayanan perpustakaan online, termasuk pelayanana Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) secara online.  

“Perkuliahan daring yang dilakukan dosen bukan berupa pemberian tugas-tugas yang memberatkan para mahasiswa, melainkan kegiatan perkuliahan yang terencana dan terukur sebagaimana dirancang dalam Rencana Pembelajaran Semester (RPS) mata kuliah yang diampu. Pemanfaatan teknologi pembelajaran daring yang dimiliki UGJ yakni LMS PINTAR lebih diutamakan. Dengan demikian para dosen tetap melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi, termasuk mempersiapkan atau menyusun peroposal penelitian, pengabdian terhadap masyarakat dan menyusun draft tulisan untuk jurnal,” kata Rektor, Senin (13/04/20). 

Rektor menambahkan, untuk memfasilitasi dan mendukung pembelajaran online, kepada mahasiswa aktif UGJ memberikan subsidi biaya pengganti kuota paket internet. Subsidi pembelian paket kuota internet sebesar Rp.50.000 untuk setiap mahasiswa / bulan, dimulai dari bulan April 2020. Apablia pada bulan Mei 2020 KBM sudah kembali normal, maka subsidi hanya diberikan untuk bulan April saja.

"Kami berikan kuota internet kepada para mahasiswa agar sistem KBM tetap berjalan. Jika sudah kembali maka subsidi hanya berlaku hanya di bulan April, " tambah dia. 

Namun menurut Rektor, apabila KBM online masih berlanjut hingga setelah Mei 2020, maka subsidi diberikan setiap bulan secara akumulatif hingga akhir semester genap Tahun Akademik 2019/2020. Akumulasi pemberian subsidi dihitung dan akan dilakulan melalui pemotongan biaya SKS Semester Ganjil Tahun Akademik 2020/2021. [Wlk]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.