Protokol Covid-19 Saat Sholat Jumat Di At-Taqwa Diperketat
Kota Cirebon (89,2 CR) - Pelaksanaan sholat Jumat di Masjid Raya At-Taqwa, Kota Cirebon diperketat. Ada protokol yang harus dilalui oleh jamaah sebelum masuk ke dalam masjid. Hal ini demi mewaspadai penyebaran virus Covid-19 (Corona) di tempat keramaian.
Wali Kota Cirebon, Drs. H. Nashrudin Azis, SH, mengatakan, ada protokol yang harus dilakukan DKM Masjid jika pelaksanaan sholat Jumat tetap dilaksanakan. Protokol yang dimaksud yakni wajib memakai Alat Pelindung Diri (APD) minimal masker. Anak - anak dilarang ikut sholat Jumat dan musafir tidak wajib sholat Jumat.
"Ada protokol yang harus ditaati, demi mencegah Corona menyebar di tempat keramaian," ujarnya usai rapat, Rabu (1/04/20).
Bukan hanya itu sebelum masuk ke dalam masjid sudah harus membersihkan diri terlebih dahulu, seperti mencuci tangan. Masjid juga diminta untuk menyiapkan sarana dan prasarana untuk mencuci tangan umat yang akan melakukan sholat Jumat. Pengaturan jarak sholat juga diperhatikan. Masjid juga diminta untuk memasang spanduk yang isinya keterangan bahwa musafir tidak wajib untuk melakukan sholat Jumat di masjid.
"Jamaah sholat Jumat harus steril, oleh sebab itu harus ada tempat cuci tangan. Jarak juga diperhatikan dan membuat spanduk berisi tentang musafir," tambah dia.
Sementara itu, Ketua At Taqwa Center, H. Ahmad Yani, menjelaskan jika aturan baru akan mereka terapkan untuk mencegah penyebaran covid-19 dan penggunaan Masjid Raya At Taqwa untuk penyelenggaran sholat Jumat. Diantaranya, pintu akan ditutup dan hanya membuka sedikit ruang.
"Kami harus patuhi karena itu untuk kemaslahatan umat yang melaksanakan ibadah sholat Jumat," imbuhnya.
Selain itu akan dilakukan penyemprotan saat mobil masuk ke areal masjid, kemudian bagi jamaah akan dilakukan pengukuran suhu, serta wajib mencuci tangan. [Wlk]
Tidak ada komentar
Posting Komentar