Dukung SK Wali Kota Cirebon, Berharap Penanganan Covid-19 Maksimal
Kota Cirebon (89,2 CR) - Wali Kota Cirebon akhirnya menandatangani SK rumah sakit rujukan Pemkot Cirebon untuk penanganan Covid-19. Terdapat lima rumah sakit swasta bagi masyarakat yang ingin melakukan screening. Biaya ditanggung sepenuhnya oleh BPJS Kesehatan.
Anggota DPRD Kota Cirebon, Fitrah Malik mendukung keputusan Wali Kota, pasalnya banyak masyarakat yang terpaksa bohong menceritakan kronologi perjalanan saat berobat di rumah sakit. Masyarakat takut terbebani biaya screening yang cukup besar.
"Secara pribadi mendukung penuh keputusan Wali Kota Cirebon. Dengan cara ini masyarakat tidak lagi harus berbohong, karena biaya sudah ditanggung pemerintah," ujarnya
SK rumah sakit rujukan Covid-19 Pemkot Cirebon akan memudahkan masyarakat memeriksakan diri ketika memiliki gejala mirip Covid. Selain itu Pemkot akan lebih mudah dalam mendata warganya yang termasuk ODP dan PDP.
"Masyarakat dan Pemkot bisa melakukan pencegahan dini penularan Covid-19. Pemeriksaan bukan hanya di rumah sakit Gunung Jati tapi rumah sakit lainnya yang ditunjuk Pemkot Cirebon," tambah dia.
Sebagai anggota Komisi III yang membidangi kesehatan ia akan melakukan pengawasan regulasi tersebut.
"Fungsi kami salah satunya pengawasan, maka akan dilakukan dengan maksimal," tandas dia. [Wlk]
Tidak ada komentar
Posting Komentar