Rumus PSBB Di Kabupaten Cirebon Belum Final
Kab Cirebon (89,2 CR) - Pemerintah Kabupaten Cirebon, mulai melakukan persiapan, jelang dilaksanakannya, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang akan diterapkan diseluruh kota dan kabupaten se Jawa Barat.
Persiapan itu, ditandai dengan diadakan rapat bersama Forkopimda dan gugus tugas percepatan penanganan covid-19 di Kabupaten Cirebon, Sabtu (2/04/20).
Dalam rapat tersebut, jajaran SKPD dan Forkopimda memberikan masukan guna penyusunan peraturan bupati, sebagai salah satu landasan pelaksanaan PSBB.
"Rapat baru sebatas meminta masukan dalam rangka menyusun Peraturan Bupati tentang PSBB," ujar Kabag Humas Pemkab Cirebon, Nanan Abdul Manan.
Nanan menegaskan, belum ada keputusan final mengenai penerapan PSBB. Ia juga meluruskan, bahwa info grand design PSBB yang tersebar di masyarakat, bukan merupakan keputusan pada pertemuan tersebut.
Ia menyebutkan, bahwa info grand design sebenarnya adalah salah satu konsep atau rencana, yang disampaikan dari salah satu instansi.
Dalam info grand design yang tersebar di masyarakat, terdapat informasi mengenai wilayah mana saja yang akan menerapkan PSBB. Selain itu, tercantum juga sejumlah titik check point dan peraturan selama PSBB.
"Jadi, itu baru rencana. Penentuan jumlah titik check point akan di rapatkan oleh divisi gugus tugas yang membidangi," kata Nanan.
Kepastian mengenai kapan pelaksanaan PSBB yang diselenggarakan di Kabupaten Cirebon, masih menunggu keputusan gubernur.
"Sedangkan mengenai model PSBB apakah menggunakan parsial atau total, akan di koordinasikan terlebih dahulu, dengan kabupaten dan kota Se-wilayah III Cirebon," tandasnya. [Wlk]
Tidak ada komentar
Posting Komentar