Header Ads


Penutupan Mini Market Oleh Satpol PP dan Ikatan Pedagang Pasar perumnas

KOTA CIREBON (89,2 CR ) - Sebuah Mini market yang ada di jalan Cermai Raya Kota Cirebon , walaupun sudah memiliki ijin terpaksa di tutup oleh Satpol PP kota Cirebon terkait atas permintaan sejumlah pedagang pasar yang ada di Pasar Perumnas Kota Cirebon , Selasa (18/09).

Penutupan tersebut dilakukan oleh Satpol PP dan perwakilan Pedagang Pasar Perumnas Kota Cirebon yang disaksikan oleh pihak Kepolisian Polres Cirebon kota , Dinas Perindustrian dan perdagangan Kota Cirebon serta Pihak Mini Market tersebut .

Ketua Ikatan Pedagang Pasar Perumnas Kota Cirebon , Uus mengatakan Pedagang pasar perumnas kota Cirebon menuntut mini market tersebut harus ditutup dikarenakan sudah merugikan para pedagang pasar serta juga sudah menyalahi aturan tentang perijinan mini market yang sudah ditentukan yaitu jarak mini market yang terlalu dekat dengan pasar Tradisional .

Sementara itu Agus Sulaeman selaku Kabid Perda Satpol PP kota Cirebon mengatakan bahwa penutupan ini sudah dilakukan dan disaksikan oleh pihak Ikatan Pedagang Pasar Perumnas Cirebon dan dari pihak IPP juga akan dilibatkan dan satpol pp akan mengawasi terus dan hari ini kita akan adakan pertemuan antara pihak IPP , Pengusaha Mini Market serta Disperindag kota Cirebon akan mengadakan pertemuan untuk permasalahan ini. ( Jums-CR).

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.