Header Ads


3 Pelajar pelaku Curanmor di bekuk Polisi

Ilustrasi Curanmor
KOTA CIREBON (89,2 CR) - Tiga orang Pelajar sekolah swasta yang ada di kota Cirebon berhasil di bekuk jajaran Polsek Utara Barat Polres Cirebon Kota dikarenakan telah menjadi pencuri kendaraan bermotor di wilayah hukum Polres Cirebon kota.

Menurut Kapolsek Utara Barat Kompol Hassanudin menjelaskan bahwa pihaknya telah berhasil membekuk tiga orang pemuda yang masih berstatus pelajar disalah satu sekolah swasta di kota Cirebon pada tanggal 16 Oktober 2012, ke tiga pelaku berhasil membawa satu buah sepeda motor milik teman sekolahnya sendiri dari Parkiran sekolahnya dengan modus meminjam motor dan menggandakan kunci motor tersebut kemudian keesok harinya mencuri motor tersebut dengan kunci duplikat yang sudah dibuat.

Atas perbuatan yang dilakukan ke tiga pelajar tersebut akan dikenai pasal 363 KHUpidana ( Pencurian dengan pemberatan ) dengan ancaman hukum 7 tahun dan himbauan kepada masyarakat agar berhati-hati dengan kendaraan yang dimiliki dikarenakan berbagai modus akan dilakukan pelaku untuk mencuri kendaraan baik dengan cara meminjam atau beraksi di lokasi parkir.( Jums-CR).

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.