Header Ads


Razia Penertiban Kendaraan Bermotor di Wilayah Polres Cirebon Kota

KOTA CIREBON (89,2 CR) - Untuk menciptakan kondisi tertib berlalu lintas dan dalam rangka upaya menekan angka kecelakaan di Kota Cirebon , Jajaran Satuan lalu Lintas Polres Cirebon kota terus melaksanakan razia penertiban bagi para pengguna jalan kendaraan di wilayah kota Cirebon.

Penertiban bagi pengguna jalan dan pengendara dilakukan jajaran Polres Cirebon kota dengan tegas akan memberikan tilang kepada para pengendara motor yang tidak menggunakan helm SNI dan tidak menyalakan lampu besar di siang hari.

Kapolres Cirebon kota AKBP Asep Edi Suheri melalui Kasatlantas Polres Cirebon kota AKP Parlan S.pd mengatakan bahwa kami telah melaksanakan Razia penertiban para pengguna jalan dan pengendara kendaraan bermotor sejak tanggal 18 Oktober 2012 , maksud dan tujuan kami melaksanakan kegiatan razia ini dengan tegas akan menilang kepada pengguna jalan atau pengendaraan yang tidak menggunakan helm SNI dan menyalakan lampu besar di siang hari.

Parlan berharap kepada masyarakat kota Cirebon harus mentaati peraturan lalu lintas serta lengkapi surat kendaraannya begitu pula untuk para pengendaraan harus mentaati peraturan lalu lintas yang ada , sementara dari hasil razia yang telah dilaksanakan sekitar 200 kendaraan terkena tilang baik yang tidak memiliki surat kendaraan atau sim bahkan tidak menggunakan helm SNI dan tidak menyalakan lampu besar. ( Jums-CR).

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.