Realisasi Program CSR PT. KAI Daop 3
KOTA CIREBON (89,2 CR) - Walikota Cirebon Subardi Spd mempertanyakan realisasi program corporate social responsibility (CSR) PT KAI DAOP 3 Cirebon.Kamis (1/11).
Pasalnya salah satu perusahaan plat merah yang kantor kantor cabangnya berada di Kota Cirebon itu selama ini belum pernah memberikan laporan kepada Pemerintah kota Cirebon terkait pelaksanaan program CSR bagi masyarakat Kota Cirebon.
Wali Kota Cirebon, Subardi mengatakan dengan beberapa peraturan yang dikeluarkan PT KAI salah satunya penertiban stasiun dengan melarang para pedagang berjualan di dalam stasiun, dirasa telah menghilangkan tanggung jawab perusahaan untuk mengakomodir masyarakat sekitar.
“Kalaupun pihak PT KAI [DAOP 3 Cirebon] telah melaksanakan program CSR minimal memberikan laporan kepada pemerintah Kota Cirebon. ( Jums-CR)
Pasalnya salah satu perusahaan plat merah yang kantor kantor cabangnya berada di Kota Cirebon itu selama ini belum pernah memberikan laporan kepada Pemerintah kota Cirebon terkait pelaksanaan program CSR bagi masyarakat Kota Cirebon.
Wali Kota Cirebon, Subardi mengatakan dengan beberapa peraturan yang dikeluarkan PT KAI salah satunya penertiban stasiun dengan melarang para pedagang berjualan di dalam stasiun, dirasa telah menghilangkan tanggung jawab perusahaan untuk mengakomodir masyarakat sekitar.
“Kalaupun pihak PT KAI [DAOP 3 Cirebon] telah melaksanakan program CSR minimal memberikan laporan kepada pemerintah Kota Cirebon. ( Jums-CR)
Tidak ada komentar
Posting Komentar