Aksi Unras Pedagang Asongan Cirebon luruk DPRD Kota Cirebon
KOTA CIREBON (89,2 CR) - Ribuan pedagang asongan yang berjualan di Stasiun Kereta Api Kejaksan,dan Parujakan Kota Cirebon kembali meluruk kantor DPRD Kota Cirebon, Kamis (10/01). Mereka meminta wakil rakyat menjadi fasilitator pedagang dan PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasional III Cirebon.
Pantauan Cirebon Radio , sekitar pukul 09.30 WIB, pedagang asongan mulai memadati halaman kantor DPRD. yang bermula berkumpul di alun-alun Kejaksan Kota Cirebon.
Dalam orasinya, pedagang mengeluhkan larangan berjualan di dua kawasan Stasiun Kereta Api Kejaksan dan Parujakan serta meminta kepada Walikota , DPRD Kota Cirebon serta PT. KAI Daop 3 Cirebon memberikan solusi terbaik untuk jangka panjang dan mengijinkan para pedagang asongan kembali berjualan di stasiun kejaksan dan Parujakan.
Hasil dari aksi para pedagang asongan ini bahwa pihak DPRD Kota Cirebon telah melakukan negoisasi dengan PT. KAI dan Pihak keamanan yang melakukan penjagaan di ke dua stasiun tersebut untuk tidak melarang dan melakukan penjagaan di stasiun kejaksan dan Parujakan kota Cirebon.
Sumardi anggota DPRD kota Cirebon menyatakan bahwa pihaknya sudah melakukan negoisasi kepada pihak KAI Daop 3 Cirebon serta pihak keamanan untuk tidak melarang para pedagang asongan untuk berjualan dan berharap ke depan PT. KAI Daop 3 Cirebon serta pemerintah Daerah Kota Cirebon dapat mencarikan solusi terhadap persoalan ini. ( Jums-CR)
Pantauan Cirebon Radio , sekitar pukul 09.30 WIB, pedagang asongan mulai memadati halaman kantor DPRD. yang bermula berkumpul di alun-alun Kejaksan Kota Cirebon.
Dalam orasinya, pedagang mengeluhkan larangan berjualan di dua kawasan Stasiun Kereta Api Kejaksan dan Parujakan serta meminta kepada Walikota , DPRD Kota Cirebon serta PT. KAI Daop 3 Cirebon memberikan solusi terbaik untuk jangka panjang dan mengijinkan para pedagang asongan kembali berjualan di stasiun kejaksan dan Parujakan.
Hasil dari aksi para pedagang asongan ini bahwa pihak DPRD Kota Cirebon telah melakukan negoisasi dengan PT. KAI dan Pihak keamanan yang melakukan penjagaan di ke dua stasiun tersebut untuk tidak melarang dan melakukan penjagaan di stasiun kejaksan dan Parujakan kota Cirebon.
Sumardi anggota DPRD kota Cirebon menyatakan bahwa pihaknya sudah melakukan negoisasi kepada pihak KAI Daop 3 Cirebon serta pihak keamanan untuk tidak melarang para pedagang asongan untuk berjualan dan berharap ke depan PT. KAI Daop 3 Cirebon serta pemerintah Daerah Kota Cirebon dapat mencarikan solusi terhadap persoalan ini. ( Jums-CR)









Tidak ada komentar
Posting Komentar