Proses Pemindahan 4 Polsek di Polres Cirebon sedang berlangsung
KABUPATEN CIREBON (89,2 CR) - Empat Kepolisian Sektor (Polsek) yang semula berada di Kabupaten Cirebon dan di bawah kewenangan Kepolisian Resor (Polres) Cirebon pada Januari ini dipastikan masuk wilayah hukum Polres Cirebon Kota.
Kapolres Cirebon, Ajun Komisaris Besar, irman Sugema ,Kamis (3/1) menjelaskan "Rencana perluasan sudah berjalan dengan baik. Hingga kini kami sudah melakukan koordinasi dengan Polda Jabar serta Polres Cirebon kota ,"
Menurut Irman , peralihan empat Polsek dari wilayah hukum Polres Cirebon ke Polres Cirebon Kota tersebut masih dalam proses, namun, tinggal menunggu Surat Keputusan dari Kapolda.
Empat Polsek yang akan masuk Polres Cirebon Kota yaitu Polsek Kedawung, Polsek Gunung Jati, Polsek Kapetakan dan Polsek Mundu.
Irman menambahkan , yang termasuk dalam proses yakni pemindahan status sekitar 229 anggota yang sebelumnya masuk Polres Cirebon. Mereka akan dipindahkan status administrasinya.(Jums-CR)
Kapolres Cirebon, Ajun Komisaris Besar, irman Sugema ,Kamis (3/1) menjelaskan "Rencana perluasan sudah berjalan dengan baik. Hingga kini kami sudah melakukan koordinasi dengan Polda Jabar serta Polres Cirebon kota ,"
Menurut Irman , peralihan empat Polsek dari wilayah hukum Polres Cirebon ke Polres Cirebon Kota tersebut masih dalam proses, namun, tinggal menunggu Surat Keputusan dari Kapolda.
Empat Polsek yang akan masuk Polres Cirebon Kota yaitu Polsek Kedawung, Polsek Gunung Jati, Polsek Kapetakan dan Polsek Mundu.
Irman menambahkan , yang termasuk dalam proses yakni pemindahan status sekitar 229 anggota yang sebelumnya masuk Polres Cirebon. Mereka akan dipindahkan status administrasinya.(Jums-CR)









Tidak ada komentar
Posting Komentar