Cirebon Patenkan 100 Motif Batik
Kab Cirebon : Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui Bidang Industri Dinas Perindustrian dan Perdagangan telah mengajukan hak paten untuk 100 motif batik asal Cirebon.
Pengajuan hak paten motif batik kepada Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (Dirjen HAKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, dari 100 motif yang diajukan 20 diantaranya ditolak karena merupakan motif batik yang telah diproduksi secara massal.
Kepala Bidang Industri Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Cirebon Supardi mengatakan pengajuan hak paten merupakan upaya proteksi motif-motif batik klasik di Cirebon.
Dirinya menuturkan secara umum motif batik dari model klasik hingga kontemporer (campuran) jumlahnya diperkirakan mencapai 600 motif.
“Motif batik yang kami patenkan merupakan motif yang telah diketahui sejarah, filosofi, dan pembuatnya agar menjadi kekayaan intelektual Cirebon,” katanya, Senin (25/2/2013).
Supardi mengakui dari sejumlah motif batik memang masih ada yang menuai kontroversi sejumlah sejarawan dan kolektor batik mulai dari historisnya, filosofisnya, bahkan sang pembuat motif itu sendiri.
“Minimal ada upaya untuk menginventarisir sejumlah motif yang kami pandang merupakan kekayaan intelektual asli Cirebon terlepas dari pertentangan yang akan muncul nantinya,” ujarnya ( Bisnisjabar.com )
Tidak ada komentar
Posting Komentar