Uang palsu senilai Rp 2,7 miliar berhasil diungkap
![]() |
Kapolres Cirebon Kota AKBP Dani Kustoni |
KOTA CIREBON (89,2 CR) - Reskrim Polres Cirebon kota berhasil menangkap terduga pengedar uang palsu di Ruko Elang Raya No. 12 Kelurahan Kecapi Kecamatan Harjamukti, Selasa (19/2)
Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa pecahan uang kertas Rp 100.000 sebanyak 12 lembar, 2 lembar pecahan uang kertas bernilai Rp 10.000, 16.000 lembar Black Dollar pecahan 100 USD, 180 lembar uang kertas pecahan 100 EURO, 2.760 Black Dollar pecahan 100 USD yang sudah dicuci (80%). Beserta baha-bahan untuk membuat uang palsu berupa 1 buah Ultra Violet Money Detector, 3 lembar catatan cara dan bahan pencucian uang, 2 gulung alumunium foil, 1 masker, 1 piring, 5 plastic powder, 1 amplop powder, 1 botol bedak powder, 1 kuas, dan 5 botol cairan kimia.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Dani Kustoni melalui Kasat Reskrim AKP Dony Satria Wicaksono mengatakan, penangkapan ini dilakukan atas informasi dari masyarakat dan pihaknya menangkap pelaku berinisial SW terduga pengedar, pengguna, dan menyimpan uang palsu senilai Rp 2,7 miliar.
“Untuk pemeriksaan kami masih lanjut, melibatkan Lab Krim dan Bank Indonesia.” Diduga, uang palsu ini dibuat di Jakarta dan Cirebon yang melibatkan seorang warga negara asing dan sudah beredar ke Money Changer di Jakarta sebanyak 70 lembar pecahan 100 USD.
“Pelaku dibantu 16 orang teknisi, yang masuk kedalam DPO kami ada 5 orang 3 orang dari Jakarta, 1 orang dari Bandung, dan 1 orang dari Sukabumi .” Saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya yang diduga membantu SW.(Jums-CR)
Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa pecahan uang kertas Rp 100.000 sebanyak 12 lembar, 2 lembar pecahan uang kertas bernilai Rp 10.000, 16.000 lembar Black Dollar pecahan 100 USD, 180 lembar uang kertas pecahan 100 EURO, 2.760 Black Dollar pecahan 100 USD yang sudah dicuci (80%). Beserta baha-bahan untuk membuat uang palsu berupa 1 buah Ultra Violet Money Detector, 3 lembar catatan cara dan bahan pencucian uang, 2 gulung alumunium foil, 1 masker, 1 piring, 5 plastic powder, 1 amplop powder, 1 botol bedak powder, 1 kuas, dan 5 botol cairan kimia.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Dani Kustoni melalui Kasat Reskrim AKP Dony Satria Wicaksono mengatakan, penangkapan ini dilakukan atas informasi dari masyarakat dan pihaknya menangkap pelaku berinisial SW terduga pengedar, pengguna, dan menyimpan uang palsu senilai Rp 2,7 miliar.
“Untuk pemeriksaan kami masih lanjut, melibatkan Lab Krim dan Bank Indonesia.” Diduga, uang palsu ini dibuat di Jakarta dan Cirebon yang melibatkan seorang warga negara asing dan sudah beredar ke Money Changer di Jakarta sebanyak 70 lembar pecahan 100 USD.
“Pelaku dibantu 16 orang teknisi, yang masuk kedalam DPO kami ada 5 orang 3 orang dari Jakarta, 1 orang dari Bandung, dan 1 orang dari Sukabumi .” Saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya yang diduga membantu SW.(Jums-CR)
Tidak ada komentar
Posting Komentar